Tarik Perhatian Pemerintah, Daihatsu Pastikan Produksi Mobil Sesuai Regulasi

Senin, 01 Januari 2024 - 18:07 WIB
“PT ADM memiliki layanan surat elektronik sebagai bentuk penyelenggaraan perlindungan konsumen. Layanan tersebut untuk mempermudah konsumen dalam memperoleh informasi dan menyampaikan pengaduan,” ucap Johan.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN), meminta PT Astra Daihatsu Motor (ADM) untuk mengklarifikasi soal dugaan skandal uji keselamatan.

“Kementerian Perdagangan juga meminta PT ADM lebih memperhatikan kendaraan bermotor yang diproduksi dan dipasarkan di Indonesia agar aman digunakan oleh konsumen Indonesia,” ujar Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang dalam keterangan resmi.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!