Banyak PO Bus Nakal, IPOMI Tuntut Ketegasan Pemerintah

Selasa, 02 Januari 2024 - 11:22 WIB
Hal ini juga perlu didukung pengawasan dan ketegasan pihak terkait dalam melakukan penindakan terhadap bus yang sudah melewati usia pakai. “Kami minta pemerintah tegas dalam pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang sudah melebihi masa pakai agar menjaga kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.

Direktur Utama PO SAN itu juga memiliki saran untuk masyarakat yang ingin bepergian menggunakan bus pariwisata. Dia meminta kepada calon penyewa untuk melakukan pengecekan bus melalui Spionam di laman Kemenhub.

Baca juga; 40 Orang Tewas Terbakar Hidup-hidup dalam Kecelakaan Bus Kongo

“Untuk masyarakat, saat ini sudah bisa mengecek perusahaan dan kendaraan yang akan di gunakan melalui Spionam. Di mana ini website perizinan angkutan umum AKAP, AJAP, dan pariwisata,” ucap Sani.

Dalam melakukan pengecekan melalui Spionam, hanya perlu memasukkan nama perusahaan penyedia bus pariwisata tersebut atau nomor pelat bus. Nanti akan terlihat seluruh data mengenai bus tersebut, apabila tidak ada tanda merah, maka dinyatakan bus itu telah melakukan seluruh prosedur pemeriksaan.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!