Luhut Sebut Kekurangan Baterai LFP Tak Bisa Didaur Ulang, Beda dengan Nikel
Jum'at, 26 Januari 2024 - 09:00 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan kekurangan baterai LFP tidak bisa di daur ulang. Foto: Sindonews
JAKARTA - Baterai LFP (Lithium Iron Phospahate) masih ramai menjadi pembahasan usai disingguh dalam debat cawapres, Minggu (21/1/2024). Baterai tersebut dikatakan tidak lagi menggunakan nikel yang banyak terkandung di Indonesia.
Seperti diketahui, nikel menjadi salah satu bahan baku baterai, seperti jenis lithium-ion atau NMC (nikel mangan kobalt). Namun, harganya yang cukup mahal membuat sejumlah pabrikan beralih menggunakan baterai jenis LFP untuk mobil listrik mereka.
Produsen asal China saat ini yang paling banyak menggunakan baterai LFP untuk kendaraan listrik mereka. Padahal, ada kerugian dari penggunaan baterai LFP untuk masa depan lingkungan.
Sementara nikel memiliki sejumlah keunggulan jika digunakan untuk baterai kendaraan listrik, salah satunya dapat didaur ulang. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Seperti diketahui, nikel menjadi salah satu bahan baku baterai, seperti jenis lithium-ion atau NMC (nikel mangan kobalt). Namun, harganya yang cukup mahal membuat sejumlah pabrikan beralih menggunakan baterai jenis LFP untuk mobil listrik mereka.
Produsen asal China saat ini yang paling banyak menggunakan baterai LFP untuk kendaraan listrik mereka. Padahal, ada kerugian dari penggunaan baterai LFP untuk masa depan lingkungan.
Sementara nikel memiliki sejumlah keunggulan jika digunakan untuk baterai kendaraan listrik, salah satunya dapat didaur ulang. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Lihat Juga :