Jadi Tersangka, Sopir Xpander Seruduk Porsche 911 GT3 dalam Keadaan Mabuk Bikin Kerugian Rp5,7 Miliar

Jum'at, 15 Maret 2024 - 21:05 WIB
Heboh Porsche 911 GT3 yang ditabrak Mitsubishi Xpander ramai diperbincangkan di media sosial. Foto: X
JAKARTA - Kerugian Ivan’s Motor , showroom di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang diseruduk Mitsubishi Xpander mencapai Rp5,7 miliar. Ini setelah mobil tersebut menabrak kaca showroom hingga hancur, termasuk bikin remuk Porsche 911 GT3 yang dipajang. Hal tersebut disampaikan Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat.

Mirisnya lagi, pelaku JS, 42, baru saja menenggak minuman beralkohol di kediamannya di wilayah PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten.

JS mengendarai mobil Mitsubishi Xpander seorang diri dengan tujuan showroom tersebut di Jalan Thamrin Boulevard, PIK 2.



Begitu sampai di lokasi, JS malah menabrak showroom tersebut yang di dalamnya ada sebuah mobil Porsche 911 GT3 yang harganya mencapai Rp9 miliar.

Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Teluknaga akhirnya menetapkan sopir Xpander sebagai tersangka. Ini karena JS sedang berada di bawah

pengaruh alkohol.

"Sekarang sudah di tahan di Polres Tangerang. Kami melakukan penahanan karena merusak dengan sengaja bangunan milik orang lain," kata Kapolsek Teluknaga Wahyu Hidayat kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).

Wahyu menjelaskan bahwa pengemudi Xpander tersebut itu akan dikenakan Pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP tentang pengrusakan barang milik orang lain.

Pasal ini dikenakan karena pengemudi tersebut berada di balik kemudi tanpa kesadaran penuh akibat alkohol.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More