Waspada Curanmor Meningkat di Bulan Ramadan, Ini Cara Pencegahannya
Senin, 18 Maret 2024 - 13:49 WIB
JAKARTA - Pencurian sepeda motor mengalami tren kenaikan saat bulan Ramadan. Tak perlu khawatir, ada beberapa cara pencegahannya.
Melansir data Kepolisian Republik Indonesia, Senin (18/3/2024) terdapat lima jenis kejahatan yang mencatatkan jumlah tertinggi, salah satunya pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Whisnu Andiko mengungkapkan lima jenis kejahatan dengan jumlah tertinggi, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 169 kasus, narkotika sebanyak 113 kasus, curanmor sebanyak 47 kasus, perjudian sebanyak 10 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 11 kasus.
“Pada Kamis, 14 Maret 2024, terdapat 1.673 kejadian gangguan kamtibmas. Sedangkan pada Rabu, 13 Maret 2024, terdapat 1.792 kejadian,” kata Trunoyudo dikutip dari laman Humas Polri.
Menilik tingginya kasus pencurian sepeda motor, Polri menyarankan agar para pemilik kendaraan memasang kunci ganda. Hal ini untuk mencegah terjadinya pencurian dan mengurungkan niat pelaku karena terpasangnya kunci pengaman tambahan.
Selain itu, pemilik kendaraan diimbau untuk mencabut kabel negatif baterai atau aki agar kendaraan tidak bisa dihidupkan. Selain itu, disarankan untuk menggunakan sarung motor untuk menghindari perhatian pelaku pencurian kendaraan bermotor .
Pemilik kendaraan juga disarankan memarkirkan kendaraannya di dalam rumah atau di dalam pagar yang terkunci. Hal ini akan membuat kendaraan lebih aman karena pelaku pencurian harus bekerja ekstra apabila nekat melancarkan aksinya.
Melansir data Kepolisian Republik Indonesia, Senin (18/3/2024) terdapat lima jenis kejahatan yang mencatatkan jumlah tertinggi, salah satunya pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Whisnu Andiko mengungkapkan lima jenis kejahatan dengan jumlah tertinggi, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 169 kasus, narkotika sebanyak 113 kasus, curanmor sebanyak 47 kasus, perjudian sebanyak 10 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 11 kasus.
“Pada Kamis, 14 Maret 2024, terdapat 1.673 kejadian gangguan kamtibmas. Sedangkan pada Rabu, 13 Maret 2024, terdapat 1.792 kejadian,” kata Trunoyudo dikutip dari laman Humas Polri.
Menilik tingginya kasus pencurian sepeda motor, Polri menyarankan agar para pemilik kendaraan memasang kunci ganda. Hal ini untuk mencegah terjadinya pencurian dan mengurungkan niat pelaku karena terpasangnya kunci pengaman tambahan.
Selain itu, pemilik kendaraan diimbau untuk mencabut kabel negatif baterai atau aki agar kendaraan tidak bisa dihidupkan. Selain itu, disarankan untuk menggunakan sarung motor untuk menghindari perhatian pelaku pencurian kendaraan bermotor .
Pemilik kendaraan juga disarankan memarkirkan kendaraannya di dalam rumah atau di dalam pagar yang terkunci. Hal ini akan membuat kendaraan lebih aman karena pelaku pencurian harus bekerja ekstra apabila nekat melancarkan aksinya.
(msf)
tulis komentar anda