Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kereta Api Jateng 2025

Kamis, 06 Maret 2025 - 21:27 WIB
loading...
Syarat dan Cara Daftar...
Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kereta Api Jateng 2025. FOTO/ DOK MPI
A A A
JAKARTA - Syarat dan cara daftar mudik gratis kereta api Jateng 2025 digelar oleh sejumlah pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengurangi beban bagi para perantau di kota besar.


Program mudik grafis 2025 kali ini bisa menjadi pilihan cermat untuk menekan pengeluaran bagi para pemudik. Sama seperti tahun sebelumnya, Kemenhub mengadakan program mudik gratis yang bertepatan dengan momen perayaan Idulfitri.

Sebagai upaya pemerintah dalam mengatur keamanan lalu lintas selama hari besar, mudik gratis memungkinkan pemudik untuk menempuh perjalanan tanpa khawatir.

Sebelum merencanakan persiapan mudik Lebaran di tahun 2025, pahami dulu apa saja yang diperlukan untuk cara mendapatkan mudik gratis Kemenhub. Berikut ulasannya, melansir dari laman Kemenhub.

Mudik Gratis Kemenhub adalah salah satu program untuk memberikan kemudahan mudik bagi masyarakat Indonesia. Program ini diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Moda transportasi darat dan laut digunakan untuk membawa pemudik pulang ke kampung halamannya, seperti:

1. Bus
2. Kapal laut
3. Kereta api

Informasi terkait jadwal dan rute perjalanan mudik gratis Kemenhub 2025 sendiri bisa dipantau di media sosial atau situs resmi Kemenhub.
Syarat Mudik Gratis

Bagi yang tertarik mengikuti program mudik gratis 2025 dari Kemenhub, catat beberapa syarat berikut:
Syarat Mudik Gratis Angkutan Darat

Untuk calon pemudik yang ingin pulang kampung dengan bus atau kendaraan darat, berikut persyaratan yang perlu dipenuhi:

* Bukti identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau Kartu Keluarga (KK).
* Hanya memiliki satu tujuan mudik.
* Untuk perjalanan pulang-pergi (PP), pendaftaran perlu dilakukan secara bersamaan.
* Registrasi ulang bisa dilakukan di posko yang telah ditentukan panitia H+7 dari tanggal pendaftaran.
* Jika gagal registrasi ulang dalam waktu H+7 pendaftaran, maka peserta akan dianggap gugur.
* Peserta mudik yang menggunakan sepeda motor wajib membawa kelengkapan dokumen kendaraan dan menyerahkan kendaraan sesuai dengan tanggal yang ditentukan atau H-1 sebelum keberangkatan.
* Berada dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat hari keberangkatan mudik atau balik.
Syarat Mudik Gratis Angkutan Kereta Api
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inilah Jalur Kereta...
Inilah Jalur Kereta Terpanjang hingga Mencapai Ujung Dunia
KA BIAS Solo - Madiun...
KA BIAS Solo - Madiun Hari Ini Lengkap dengan Jadwal dan Harga
Daftar Rute dan Kereta...
Daftar Rute dan Kereta Api yang Dapat Diskon di KAI Expo 2024
Awas! Microsleep Penyebab...
Awas! Microsleep Penyebab Utama Kecelakaan Berkendara saat Mudik 2024
Apakah Semua SPBU bisa...
Apakah Semua SPBU bisa Pakai MyPertamina? Simak Penjelasan Lengkapnya
Cara Jitu Hadapi Kemacetan...
Cara Jitu Hadapi Kemacetan Mudik 2024 yang Bikin Anda Fresh
Gunakan Bus Sleeper...
Gunakan Bus Sleeper dan Leg Rest, EMLI Angkut Keluarga Mekanik Mudik
Tips Mendahului Mobil...
Tips Mendahului Mobil Pemudik Lain agar Selamat Sampai Tujuan
Volume Kendaraan Pemudik...
Volume Kendaraan Pemudik 2024 Naik 200%, Berikut Cara Kontrol Emosi saat Macet
Rekomendasi
Tragis, Ibu Hamil dan...
Tragis, Ibu Hamil dan 2 Anaknya Tewas dalam Kebakaran Warung Kelontong di Alor NTT
Fundamental Kuat, Saham...
Fundamental Kuat, Saham BBRI Diprediksi Bakal Terus Naik
Salurkan Bantuan ke...
Salurkan Bantuan ke Korban Banjir, Polda Metro Jaya Jamin Keamanan Masyarakat
Dukung Mobilitas Lebaran,...
Dukung Mobilitas Lebaran, KAI Logistik Kirim 22 Kereta dari Jawa ke Sumatera
Jakarta Terapkan Sistem...
Jakarta Terapkan Sistem Pajak Online E-TRAPT, Ini Manfaatnya
PBNU Mohon Doa untuk...
PBNU Mohon Doa untuk Kesembuhan KH Said Aqil Siroj
Berita Terkini
Syarat dan Cara Daftar...
Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kereta Api Jateng 2025
2 jam yang lalu
Cara Menghidupkan Vario...
Cara Menghidupkan Vario 150 Tanpa Remot
5 jam yang lalu
Didesak Ford dan Stellantis,...
Didesak Ford dan Stellantis, Trump Akhirnya Tunda Aturan Tarif Impor
9 jam yang lalu
Masih Asing di Indonesia,...
Masih Asing di Indonesia, Jetour Akui Sering Dianggap Agen Perjalanan Wisata
12 jam yang lalu
Motor Matic Habis Terabas...
Motor Matic Habis Terabas Banjir, Ini Komponen CVT yang Perlu Dibersihkan
13 jam yang lalu
Opel dan Citroen Tawarkan...
Opel dan Citroen Tawarkan Mobil Tanpa Fitur Hiburan
16 jam yang lalu
Infografis
Daftar Aset dan Kekayaan...
Daftar Aset dan Kekayaan Organisasi Islam Muhammadiyah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved