Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kereta Api Jateng 2025

Kamis, 06 Maret 2025 - 21:27 WIB
loading...
Syarat dan Cara Daftar...
Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kereta Api Jateng 2025. FOTO/ DOK MPI
A A A
JAKARTA - Syarat dan cara daftar mudik gratis kereta api Jateng 2025 digelar oleh sejumlah pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengurangi beban bagi para perantau di kota besar.

BACA JUGA - Andrea Pirlo Pulang Kampung Tukangi Sampdoria

Program mudik grafis 2025 kali ini bisa menjadi pilihan cermat untuk menekan pengeluaran bagi para pemudik. Sama seperti tahun sebelumnya, Kemenhub mengadakan program mudik gratis yang bertepatan dengan momen perayaan Idulfitri.

Sebagai upaya pemerintah dalam mengatur keamanan lalu lintas selama hari besar, mudik gratis memungkinkan pemudik untuk menempuh perjalanan tanpa khawatir.

Sebelum merencanakan persiapan mudik Lebaran di tahun 2025, pahami dulu apa saja yang diperlukan untuk cara mendapatkan mudik gratis Kemenhub. Berikut ulasannya, melansir dari laman Kemenhub.

Mudik Gratis Kemenhub adalah salah satu program untuk memberikan kemudahan mudik bagi masyarakat Indonesia. Program ini diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Moda transportasi darat dan laut digunakan untuk membawa pemudik pulang ke kampung halamannya, seperti:

1. Bus
2. Kapal laut
3. Kereta api

Informasi terkait jadwal dan rute perjalanan mudik gratis Kemenhub 2025 sendiri bisa dipantau di media sosial atau situs resmi Kemenhub.
Syarat Mudik Gratis

Bagi yang tertarik mengikuti program mudik gratis 2025 dari Kemenhub, catat beberapa syarat berikut:
Syarat Mudik Gratis Angkutan Darat

Untuk calon pemudik yang ingin pulang kampung dengan bus atau kendaraan darat, berikut persyaratan yang perlu dipenuhi:

* Bukti identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau Kartu Keluarga (KK).
* Hanya memiliki satu tujuan mudik.
* Untuk perjalanan pulang-pergi (PP), pendaftaran perlu dilakukan secara bersamaan.
* Registrasi ulang bisa dilakukan di posko yang telah ditentukan panitia H+7 dari tanggal pendaftaran.
* Jika gagal registrasi ulang dalam waktu H+7 pendaftaran, maka peserta akan dianggap gugur.
* Peserta mudik yang menggunakan sepeda motor wajib membawa kelengkapan dokumen kendaraan dan menyerahkan kendaraan sesuai dengan tanggal yang ditentukan atau H-1 sebelum keberangkatan.
* Berada dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat hari keberangkatan mudik atau balik.
Syarat Mudik Gratis Angkutan Kereta Api
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Mengubah Jadwal...
Cara Mengubah Jadwal Tiket Kereta Api 2025
Rem Blong Mengintai...
Rem Blong Mengintai Pengemudi saat Perjalanan Jauh, Ini Tips Mencegahnya
Mudik 2025 Pakai Mobil...
Mudik 2025 Pakai Mobil Listrik, Perhatikan Hal Penting Ini
Rider Ramadan Wajib...
Rider Ramadan Wajib Tahu: Tips Jitu Hindari Ngantuk Setan di Jalan!
Cara Bikin Motor Nyaman...
Cara Bikin Motor Nyaman dan Tokcer Dipakai Mudik
Inilah Jalur Kereta...
Inilah Jalur Kereta Terpanjang hingga Mencapai Ujung Dunia
10 Stasiun Metro Terdalam...
10 Stasiun Metro Terdalam di Dunia, Salah Satunya di Pyongyang Mencapai 110 Meter
32 Perjalanan Whoosh...
32 Perjalanan Whoosh Terganggu Imbas Layangan Putus
Seabad KRL Indonesia:...
Seabad KRL Indonesia: Parade Kereta dari Masa ke Masa Ramaikan Stasiun Jakarta Kota
Rekomendasi
Perumda Tirta Bhagasasi...
Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi Sosialisasikan Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi Eps 136-137, Rabu 7 Mei 2025: Ketegangan Lingga-Emil dan Tekad Jujur Arini
Link Streaming Pernikahan...
Link Streaming Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier, Disiarkan Langsung Hari Ini
Berita Terkini
Gara-Gara Xiaomi SU7...
Gara-Gara Xiaomi SU7 Kecelakaan, China Haramkan Fitur Mengemudi Otonom Berlebihan di Iklan Mobil!
Memperkuat Industri...
Memperkuat Industri Otomotif, China Minta Dongfeng dan Changan Automobile Bergabung
Industri Kendaraan Listrik...
Industri Kendaraan Listrik Nasional Menggeliat: Kemenperin Catat 79 Pabrik dengan Investasi Rp5,6 Triliun
Dompet Auto Nangis!...
Dompet Auto Nangis! Harga Skutik Honda & Yamaha Kompak Naik di Mei 2025!
Penjualan Tesla Anjlok...
Penjualan Tesla Anjlok Parah di Seluruh Eropa: Ini 3 Dosa Elon Musk!
Ingin Lama di Indonesia,...
Ingin Lama di Indonesia, JAECOO Siapkan 40 Outlet dan Dealer Tahun Ini
Infografis
3 Ruas Tol Fungsional...
3 Ruas Tol Fungsional Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved