Motor Bakal Kena Pembatasan Subsidi Pertalite, Ini Respons Yamaha

Sabtu, 30 Maret 2024 - 10:37 WIB
Pengendara motor mengisi BBM di salah satu SPBU swasta. (Foto/Dok SINDOnews/Yulianto)
JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan aturan pembatasan penerima BBM bersubsidi jenis Pertalite (RON 90) yang diterapkan mulai tahun ini. Keputusan tersebut tercantum dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Disebutkan bahwa aturan ini dibuat agar BBM bersubsidi lebih tetap sasaran sekaligus menekan beban anggaran negara. Mengingat anggaran yang dialokasikan untuk subsidi BBM saat ini masih sangat tinggi, di atas Rp600 triliun.



Menanggapi hal tersebut, Antonius Widiantoro, Asst. General Manager Marketing Public Relations PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) mengatakan pemerintah pasti memiliki dasar kuat dalam penerapan aturan tersebut.

“Itu kan kebijakan pemerintah didasarkan dengan alasan yang akurat ya. Jadi kalau itu menjadi imbauan pemerintah atau itu disahkan menjadi aturan, ya itu diberikan lagi ke konsumen. Kalau kami (Yamaha) mendukung,” kata Anton di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Barisan Motor Tak Boleh Diisi Pertalite

Anton menuturkan pembatasan ini sangat positif bagi kendaraan, khususnya yang memiliki kapasitas mesin besar dan kompresi tinggi. Menurutnya, penggunaan BBM dengan kualitas yang lebih baik akan memperpanjang usia mesin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!