Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang Rp800 Juta, Minat Beli?
Sabtu, 20 April 2024 - 15:02 WIB
Mario Dandy dengan Jeep Rubicon miliknya yang sangat populer di internet dan media sosial. Foto: ist
JAKARTA - Mobil Jeep Wrangler Rubicon milik terpidana Mario Dandy Satriyo dilelang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Pelelangan ini akan berakhir pada 26 April 2024.
Pelelangan tersebut disampaikan Kejari Jaksel melalui unggahan di Instagram. Objek kendaraan barang rampasan yang dilelang berupa mobil Jeep Wrangler Rubicon 3.6 A/T dengan nopol B-2571-PBP tahun 2013 atas nama Ahmad Saefudin.
Jeep Rubicon tersebut memiliki harga limit atau harga awal sebesar Rp809.300.000 (Rp 809 juta).
Sementara peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan sebesar Rp242.790.000 (Rp242 juta) satu hari sebelum pelaksanaan lelang.
Pelelangan tersebut disampaikan Kejari Jaksel melalui unggahan di Instagram. Objek kendaraan barang rampasan yang dilelang berupa mobil Jeep Wrangler Rubicon 3.6 A/T dengan nopol B-2571-PBP tahun 2013 atas nama Ahmad Saefudin.
Jeep Rubicon tersebut memiliki harga limit atau harga awal sebesar Rp809.300.000 (Rp 809 juta).
Sementara peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan sebesar Rp242.790.000 (Rp242 juta) satu hari sebelum pelaksanaan lelang.
Lihat Juga :