Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang Rp800 Juta, Minat Beli?

Sabtu, 20 April 2024 - 15:02 WIB
Lelang akan berakhir pada 26 April 2024 pukul 10.00 WIB melalui portal lelang.go.id. Bagi yang tertarik ikutan bisa melihat langsung unit mobilnya di Kantor Kejari Jaksel di Jl. Tanjung No. 1, Jakarta Selatan pada 24 April 2024 pukul 10.00 - 12.00 WIB.

Mobil SUV Jeep Wrangler Rubicon menjadi sitaan negara atas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo. Mobil tersebut digunakan oleh putranya, Mario Dandy, ketika melakukan penganiayaan terhadap David.

Saat awal dibawa ke kantor polisi, Rubicon itu berpelat B 120 DEN, yang ternyata nomor plat plasu. Rubicon tersebut sempat keluar dari kantor polisi dan pelatnya berubah menjadi B 2571 PBP.

Berdasarkan laman Informasi Nilai Jual Kendaraan Bermotor, Jeep Wrangler Rubicon 2 pintu milik Mario Dandy memiliki nilai jual Rp383 juta. Nilai tersebut belum termasuk biaya yang perlu dikeluarkan untuk legalitas kendaraan, seperti STNK dan BPKB.

Jeep Rubicon berwarna hitam yang sering dipamerkan Mario Dandy merupakan produksi tahun 2013. Pajak mobil tersebut juga sudah mati karena belum diperpanjang sejak tanggal jatuh temponya pada 4 Februari 2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!