Kecelakaan Fortuner di Tol MBZ: Pengamat Beberkan Risiko Menyalip dari Lajur Darurat
Jum'at, 10 Mei 2024 - 17:54 WIB
Alasan kedua, di tol layang MBZ ukuran jalur darurat sangat sempit. “Tidak sampai 3 meter, karena hanya menjadi area pembatas jalan utama dan pelindung. Jadi, sangat berbahaya untuk menyalip dari kiri,” ungkapnya.
Lalu, dalam kondisi apa diperbolehkan untuk menggunakan jalur darurat? Gerry menyebut ada 2 kondisi.
Pertama, ketika di kedua jalur utama ada kecelakaan atau mobil yang mogok. “Baru boleh memakai jalur darurat,” ungkapnya. Kedua, jika kendaraan pengemudi ada kendala. Misalnya pecah ban atau kendala lain. “Maka bisa memanfaatkan jalur darurat supaya tidak mengganggu pengguna jalan yang lain,”iamenambahkan.
Lalu, dalam kondisi apa diperbolehkan untuk menggunakan jalur darurat? Gerry menyebut ada 2 kondisi.
Pertama, ketika di kedua jalur utama ada kecelakaan atau mobil yang mogok. “Baru boleh memakai jalur darurat,” ungkapnya. Kedua, jika kendaraan pengemudi ada kendala. Misalnya pecah ban atau kendala lain. “Maka bisa memanfaatkan jalur darurat supaya tidak mengganggu pengguna jalan yang lain,”iamenambahkan.
(dan)
Lihat Juga :