Pemotor Gores Mobil yang Parkir Liar, Netizen Beri Dukungan
Senin, 10 Juni 2024 - 09:25 WIB
JAKARTA - Sebuah video viral menampilkan seorang pengendara motor yang menggores mobil-mobil yang parkir sembarangan di Jalan TB. Simatupang, Jakarta Timur pada Sabtu (8/6/2024). Aksi ini menuai dukungan dari netizen yang merasa kesal dengan parkir liar yang menyebabkan kemacetan.
Video yang diunggah oleh akun Instagram @fakta.jakarta menunjukkan deretan mobil yang diparkir di pinggir jalan yang ramai, menyebabkan penyempitan jalan dan kemacetan.
Pada video tersebut terlihat mobil berjejer terparkir di pinggir jalan yang lalu lintasnya cukup ramai. Kondisi tersebut menyebabkan penyempitan jalan sehingga mengakibatkan kemacetan lalu lintas.
Terlihat jelas ketika melewati jejeran mobil yang terparkir, kondisi lalu lintas di sana cukup lancar. Jejeran mobil yang terparkir tersebut membuat geram siapa pun yang melintas karena membuat perjalanan mereka terganggu.
Seorang pemotor tampak dengan sengaja menggores bodi mobil menggunakan kunci sambil melintas dengan santai.
Pemotor tersebut melaju dengan santai sambil menjulurkan tangan kirinya yang sudah memegang kunci dan digoreskan ke bodi mobil.
Banyak netizen yang mendukung tindakan pemotor tersebut, mengingat Jalan TB. Simatupang merupakan jalur utama penghubung Jakarta Timur dan Selatan. Parkir liar di jalan ini seringkali menyebabkan kemacetan parah.
Perlu diketahui, parkir kendaraan di jalan umum melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pelanggar dapat dikenai sanksi kurungan penjara hingga dua bulan atau denda maksimal Rp500.000.
“pemberani..... Itu parkir liar.... Merampas hak pengguna jalan. Itu jalan umum bukan lahan parkir,” tulis @zar*.
“Kasian yg punya mobil. Tp kenapa ga pake linggis goresnya?,”kata @dan*.
“Itu jl TB Simatupang arah rindam cuma 2 lajur, kalo 1 lajur udh kepake buat parkir mobil, sisanya cuma 1 lajur yg bisa dilewatin, dan itu jalan akses utama penghubung Jaktim-jaksel, udah bisa kebayang dong gmna macetnya,”ujar@sam*.
Video yang diunggah oleh akun Instagram @fakta.jakarta menunjukkan deretan mobil yang diparkir di pinggir jalan yang ramai, menyebabkan penyempitan jalan dan kemacetan.
Pada video tersebut terlihat mobil berjejer terparkir di pinggir jalan yang lalu lintasnya cukup ramai. Kondisi tersebut menyebabkan penyempitan jalan sehingga mengakibatkan kemacetan lalu lintas.
Terlihat jelas ketika melewati jejeran mobil yang terparkir, kondisi lalu lintas di sana cukup lancar. Jejeran mobil yang terparkir tersebut membuat geram siapa pun yang melintas karena membuat perjalanan mereka terganggu.
Seorang pemotor tampak dengan sengaja menggores bodi mobil menggunakan kunci sambil melintas dengan santai.
Pemotor tersebut melaju dengan santai sambil menjulurkan tangan kirinya yang sudah memegang kunci dan digoreskan ke bodi mobil.
Banyak netizen yang mendukung tindakan pemotor tersebut, mengingat Jalan TB. Simatupang merupakan jalur utama penghubung Jakarta Timur dan Selatan. Parkir liar di jalan ini seringkali menyebabkan kemacetan parah.
Perlu diketahui, parkir kendaraan di jalan umum melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pelanggar dapat dikenai sanksi kurungan penjara hingga dua bulan atau denda maksimal Rp500.000.
“pemberani..... Itu parkir liar.... Merampas hak pengguna jalan. Itu jalan umum bukan lahan parkir,” tulis @zar*.
“Kasian yg punya mobil. Tp kenapa ga pake linggis goresnya?,”kata @dan*.
“Itu jl TB Simatupang arah rindam cuma 2 lajur, kalo 1 lajur udh kepake buat parkir mobil, sisanya cuma 1 lajur yg bisa dilewatin, dan itu jalan akses utama penghubung Jaktim-jaksel, udah bisa kebayang dong gmna macetnya,”ujar@sam*.
(dan)
tulis komentar anda