Mengapa Instentif Mobil Hybrid Jalan di Tempat?

Selasa, 23 Juli 2024 - 08:35 WIB
Penggunaan teknologi hybrid juga membuat mobil ini menjadi irit bahan bakar sekaligus ramah lingkungan. Mengingat, motor listrik penggerak yang akan akan bekerja, sementara mesin pembakaran hanya dijadikan sebagai generator untuk mengisi baterai.

Plt. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Putu Juli mengatakan, pemberian insentif mobil hybrid memang membutuhkan koordinasi antarkementerian.

Hal ini dilakukan agar pemberian insentifnya optimal dalam mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Inilah alasan mengapa insentif mobil hybrid terkesan “jalan di tempat”. Sebab, koordinasi antar kementerian ini belum mencapai mufakat.

“Kalau memang secara nasional Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) masih bisa dinegosiasikan tanpa harus wanprestasi atau mengingkari kebijakan KBLBB kita, ini perlu suatu diskusi," kata Putu dalam Forum Editor Otomotif di BSD, Tangerang, Senin (22/7/2024).

Putu mengungkapkan pemberian insentif PPnBM pada mobil HEV sangat penting seiring dengan pasar otomotif nasional yang melambat di sepanjang 2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!