Punya Truk Listrik eCanter, Fuso Tagih Kejelasan Regulasi Kendaraan Listrik Komersial

Selasa, 23 Juli 2024 - 21:01 WIB
Aji mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pemerintah terkait regulasi kendaraan listrik komersial. Salah satunya adalah diizinkannya melalui jalan protokol yang tak boleh dilalui kendaraan komersial konvensional di jam tertentu.

"Ada beberapa permintaan dari kami yang membutuhkan dukungan dari pemerintah, agar pebisnis mau berindah dari truk yang menggunakan internal combustion engine ke truk listrik," tuturnya.

"Semua permintaan atas regulasi yang kami sampaikan hanya untuk konsumen dan kami berharap regulasi tersebut berpihak pada konsumen," lanjut Aji.

Kementerian Perindustrian yang diwakili oleh Patia Jungjungan Monangdo selaku Staff pada Seksi Sumber Daya Industri dan Sarana Prasarana mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah mengkaji regulasi untuk kendaraan komersial. Saat ini, pihaknya baru menyelesaikan regulasi bus listrik.

"Tentunya kendaraan listrik komersial atau truk listrik juga menjadi perhatian kami karena kedepannya kita akan menuju kesana. Kami akan masuk penyelesaian regulasi truk listrik," ungkap Patia.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!