Sering Mogok! Indonesia Berencana Pulangkan Kereta IKN ke China
Senin, 18 November 2024 - 18:40 WIB
Kereta Autonomous Rapid Transit (ART). FOTO/ DOK OTORITAS IKN
SAMARINDA - Indonesia akan memulangkan Kereta Autonomous Rapid Transit (ART) buatan China setelah kendaraan tersebut gagal berfungsi sepenuhnya secara otomatis saat diuji di ibu kota baru nusantara.
BACA JUGA - Rusia Tertarik Garap Transportasi Kereta di IKN, Begini Tanggapan KAI
Seperti dilansir dari Love Borneo, sistem ART yang merupakan gabungan antara kereta api, trem, dan bus ini merupakan transportasi cerdas yang dirancang untuk bergerak secara otomatis dengan bantuan sensor dan roda karet.
Dikembangkan oleh perusahaan milik negara, China Railway Rolling Stock Corporation (CRRC), kereta ini mampu beroperasi di jalur khusus atau jalan biasa.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Otoritas IKN, Tonny Agus Setiono menyatakan, pihaknya sedang berdiskusi dengan Kementerian Perhubungan RI untuk mengembalikan kereta tersebut pada tahun ini.
Uji coba ART dilaksanakan pada 12 September hingga 22 Oktober di Pusat Pemerintahan Daerah Kabupaten (KIPP) Nusantara, namun memerlukan intervensi pengemudi dalam situasi darurat dan tidak memenuhi kriteria penilaian IKN.
BACA JUGA - Rusia Tertarik Garap Transportasi Kereta di IKN, Begini Tanggapan KAI
Seperti dilansir dari Love Borneo, sistem ART yang merupakan gabungan antara kereta api, trem, dan bus ini merupakan transportasi cerdas yang dirancang untuk bergerak secara otomatis dengan bantuan sensor dan roda karet.
Dikembangkan oleh perusahaan milik negara, China Railway Rolling Stock Corporation (CRRC), kereta ini mampu beroperasi di jalur khusus atau jalan biasa.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Otoritas IKN, Tonny Agus Setiono menyatakan, pihaknya sedang berdiskusi dengan Kementerian Perhubungan RI untuk mengembalikan kereta tersebut pada tahun ini.
Uji coba ART dilaksanakan pada 12 September hingga 22 Oktober di Pusat Pemerintahan Daerah Kabupaten (KIPP) Nusantara, namun memerlukan intervensi pengemudi dalam situasi darurat dan tidak memenuhi kriteria penilaian IKN.
Lihat Juga :