Harga Motor Honda Bakal Naik Rp700 Ribu sampai Rp2 Juta? Ini Penyebabnya

Minggu, 08 Desember 2024 - 12:34 WIB
Motor Honda. FOTO/ Daily
BEKASI - Industri otomotif dihadapkan dengan potensi kenaikan pajak pada tahun depan. Pemerintah telah memutuskan kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen dan opsen pajak yang dapat membuat harga kendaraan naik.

BACA JUGA - Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja, Banyak Dicari Jago Marketing





Sebagai informasi, opsen pajak menyangkut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Angkanya ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai kebijakan masing-masing.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!