Truk ODOL Masih Jadi Malaikat Maut di Jalan Raya, Pemerintah Didesak Bertindak Tegas!
Rabu, 01 Januari 2025 - 17:59 WIB
JAKARTA - Truk ODOL (Over Dimension Over Load) masih menjadi momok mengerikan di jalan raya. Kelebihan muatan dan dimensi truk yang melebihi kapasitas menyebabkan tingginya angka kecelakaan dan kematian di jalan raya.
Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, mendesak pemerintah untuk bertindak tegas mengatasi masalah ini.
1. Kendaraan tidak laik jalan: Banyak truk yang beroperasi dengan kondisi yang tidak layak, seperti rem blong, ban gundul, dan lampu mati.
2. Sopir truk yang tidak kompeten: Kurangnya pelatihan dan kesadaran sopir truk tentang keselamatan berkendara juga menjadi faktor penyebab kecelakaan.
3. Pengawasan yang lemah: Pengawasan terhadap operasional angkutan barang dinilai belum maksimal.
- Biaya perawatan jalan akibat ODOL mencapai Rp43 triliun per tahun. (Kementerian PUPR)
Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, mendesak pemerintah untuk bertindak tegas mengatasi masalah ini.
"Pembunuh" di Jalan Raya
Djoko menyoroti beberapa faktor yang menyebabkan truk ODOL menjadi "pembunuh" di jalan raya:1. Kendaraan tidak laik jalan: Banyak truk yang beroperasi dengan kondisi yang tidak layak, seperti rem blong, ban gundul, dan lampu mati.
2. Sopir truk yang tidak kompeten: Kurangnya pelatihan dan kesadaran sopir truk tentang keselamatan berkendara juga menjadi faktor penyebab kecelakaan.
3. Pengawasan yang lemah: Pengawasan terhadap operasional angkutan barang dinilai belum maksimal.
"PR" untuk Pemerintah
Djoko mengharapkan Presiden Prabowo Subianto untuk lebih tegas dalam mengatasi masalah truk ODOL. "Jika masih diabaikan, truk akan tetap menjadi pencabut nyawa di jalan," ujarnya. "Bermobilitas di negeri yang tidak berkeselamatan akan menghambat cita-cita pemerintah mewujudkan menuju Indonesia Emas 2045."Data dan Statistik:
- Truk ODOL menyebabkan kerusakan jalan dan infrastruktur lainnya.- Biaya perawatan jalan akibat ODOL mencapai Rp43 triliun per tahun. (Kementerian PUPR)
Lihat Juga :
tulis komentar anda