Opsen Pajak: Ancaman Bagi Industri Otomotif di Tahun 2025?
Senin, 27 Januari 2025 - 19:20 WIB
Gaikindo mengusulkan agar pemerintah menunda penerapan opsen pajak atau mencari alternatif kebijakan lain yang tidak membebani masyarakat dan industri otomotif. Foto: Sindonews/Danang Arradian
JAKARTA - Rencana pemerintah memberlakukan opsen pajak pada Februari 2025 mendatang mendapat tanggapan serius dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Opsi pajak, yang merupakan pungutan tambahan pajak kendaraan bermotor hingga 66% dari pajak tahun sebelumnya, dikhawatirkan akan membebani masyarakat dan menghambat pertumbuhan industri otomotif.
"Kalau 12 persen kan kita sudah sampaikan, orang kan waktu beli pakai kredit ya, rata-rata. Harusnya nggak terlalu berdampak. Opsen memang tadi saya sampaikan, itu mengganggu lah sedikit," beber Kukuh Kumara, Sekretaris Gaikindo.
- Penjualan Wholesales: 865.723 unit (turun 13,9% dibandingkan tahun 2023)
"Kalau 12 persen kan kita sudah sampaikan, orang kan waktu beli pakai kredit ya, rata-rata. Harusnya nggak terlalu berdampak. Opsen memang tadi saya sampaikan, itu mengganggu lah sedikit," beber Kukuh Kumara, Sekretaris Gaikindo.
Penurunan Penjualan Mobil di Tahun 2024
Kekhawatiran Gaikindo bukan tanpa alasan. Data menunjukkan bahwa penjualan mobil di Indonesia mengalami penurunan pada 2024, bahkan tanpa adanya kenaikan PPN 12% dan opsen pajak.- Penjualan Wholesales: 865.723 unit (turun 13,9% dibandingkan tahun 2023)
Lihat Juga :