Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Lengkap dengan Syarat hingga Harga
Kamis, 27 Februari 2025 - 07:33 WIB
Cara gadai BPKB Motor di pegadaian penting dipahami. Foto: Antara
JAKARTA - Cara gadai BPKB motor di Pegadaian penting diketahui. Terlebih bagi Anda yang mungkin sedang membutuhkan dana cepat, tetapi tidak ingin memakai jasa pinjaman online (pinjol).
Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan sebuah dokumen penting yang menunjukkan kepemilikan kendaraan secara sah. Selain bukti resmi kepemilikan, keberadaannya juga biasa dipakai sebagai jaminan untuk mengajukan kredit ke Pegadaian.
Sebagai lembaga resmi yang terdaftar serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pegadaian juga melayani gadai BPKB motor secara aman dan praktis. Berikut panduannya yang bisa disimak sebagaimana disadur dari laman resminya.
1. Pengajuan Secara Offline
-Pertama, Anda perlu mempersiapkan semua persyaratan gadai BPKB motor di Pegadaian.
-Setelah itu, datang ke cabang Pegadaian terdekat.
-Kemudian, isi formulir pengajuan. Lalu, serahkan beserta dokumen syarat yang sudah disiapkan.
-Selanjutnya, petugas Pegadaian akan melakukan verifikasi. Jika syarat pengajuan lengkap, tim survei akan menyetujui pengajuan.
Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan sebuah dokumen penting yang menunjukkan kepemilikan kendaraan secara sah. Selain bukti resmi kepemilikan, keberadaannya juga biasa dipakai sebagai jaminan untuk mengajukan kredit ke Pegadaian.
Sebagai lembaga resmi yang terdaftar serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pegadaian juga melayani gadai BPKB motor secara aman dan praktis. Berikut panduannya yang bisa disimak sebagaimana disadur dari laman resminya.
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian
Prosedur gadai BPKB motor di Pegadaian dapat dilakukan dengan dua metode berbeda. Masing-masing pengajuan secara offline dengan mendatangi langsung kantor Pegadaian, serta pengajuan online melalui aplikasi Pegadaian Digital.1. Pengajuan Secara Offline
-Pertama, Anda perlu mempersiapkan semua persyaratan gadai BPKB motor di Pegadaian.
-Setelah itu, datang ke cabang Pegadaian terdekat.
-Kemudian, isi formulir pengajuan. Lalu, serahkan beserta dokumen syarat yang sudah disiapkan.
-Selanjutnya, petugas Pegadaian akan melakukan verifikasi. Jika syarat pengajuan lengkap, tim survei akan menyetujui pengajuan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda