Menjawab Tantangan Industri Otomotif 2025, Insentif EV dan Hybrid Ditebar
Jum'at, 09 Mei 2025 - 14:24 WIB
Mobil listrik dan hynrid mendapatkan insentif untuk penuhi target penjualan mobil 2025. FOTO/ DOK. SindoNews
JAKARTA - Pemerintah resmi memberikan insentif fiskal di tengah perberlakukan kebijakan pajak baru untuk sektor otomotif pada 2025.
BACA JUGA - Menyoal Pencabutan Insentif Perpajakan
Kendaraan listrik dan hybrid mendapat insentif berupa diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan dua skema.
. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sendiri menargetkan penjualan mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) tembus 60.000 unit hingga akhir 2025.
BACA JUGA - Menyoal Pencabutan Insentif Perpajakan
Kendaraan listrik dan hybrid mendapat insentif berupa diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan dua skema.
. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sendiri menargetkan penjualan mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) tembus 60.000 unit hingga akhir 2025.
Lihat Juga :