Apakah bisa Gadai Motor Tanpa BPKB?
Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:27 WIB

Banyak yang penasaran dengan gadai motor tanpa BPKB. Foto: ist
JAKARTA - Pada umumnya, tidak bisa menggadaikan motor tanpa BPKB di lembaga gadai resmi seperti Pegadaian. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) adalah dokumen kepemilikan sah atas kendaraan, dan merupakan jaminan utama bagi lembaga pembiayaan.
- Nilai Jaminan: BPKB adalah aset berharga yang memberikan keyakinan bagi pemberi pinjaman. Tanpa BPKB, nilai jaminan motor dianggap jauh lebih rendah.
- Legalitas: Proses gadai tanpa BPKB seringkali dianggap ilegal dan berisiko menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Namun, ada beberapa kondisi tertentu atau alternatif (dengan risiko yang lebih tinggi):
- Lembaga Keuangan Non-Bank atau Perorangan: Beberapa lembaga keuangan non-bank atau perorangan mungkin menerima gadai motor hanya dengan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) saja. Namun, biasanya:
Mengapa sulit gadai motor tanpa BPKB?
- Verifikasi Kepemilikan: Tanpa BPKB, sulit bagi lembaga gadai untuk memastikan bahwa Anda adalah pemilik sah motor tersebut dan terhindar dari risiko motor curian atau bermasalah.- Nilai Jaminan: BPKB adalah aset berharga yang memberikan keyakinan bagi pemberi pinjaman. Tanpa BPKB, nilai jaminan motor dianggap jauh lebih rendah.
- Legalitas: Proses gadai tanpa BPKB seringkali dianggap ilegal dan berisiko menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Namun, ada beberapa kondisi tertentu atau alternatif (dengan risiko yang lebih tinggi):
- Lembaga Keuangan Non-Bank atau Perorangan: Beberapa lembaga keuangan non-bank atau perorangan mungkin menerima gadai motor hanya dengan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) saja. Namun, biasanya:
Lihat Juga :