Drama Bensin Etanol: Kandungan Tak Diundang yang Ditolak SPBU Swasta

Sabtu, 04 Oktober 2025 - 11:07 WIB
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, bahkan menegaskan bahwa penggunaan campuran etanol hingga 10% adalah praktik lazim di dunia. "Amerika, Brasil, bahkan negara tetangga seperti Thailand," ujarnya dihadapan DPR.

Apa Sebenarnya Etanol Itu dan Apa Fungsinya?

Di tengah polemik ini, banyak masyarakat bertanya-tanya: apa sebenarnya etanol dan mengapa dicampurkan ke dalam bensin?

Secara sederhana, etanol adalah sejenis alkohol yang dihasilkan dari tumbuhan seperti tebu atau jagung. Fungsinya saat dicampurkan ke dalam BBM antara lain:

Meningkatkan Oktan (RON): Etanol berfungsi seperti "vitamin" bagi bensin, meningkatkan nilai oktannya sehingga pembakaran di mesin menjadi lebih sempurna dan efisien. Contohnya bagaimana Pertamina mengubah Pertalite menjadi Pertamax Green 92 dengan campuran etanol.

Lebih Ramah Lingkungan: Karena berasal dari tumbuhan, etanol dianggap sebagai bahan bakar terbarukan. Emisi karbon yang dihasilkannya lebih rendah, membantu mengurangi polusi udara dan ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Memenuhi Standar Pemerintah: Regulasi pemerintah, salah satunya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mendorong penggunaan etanol untuk mencapai standar minimal bensin yang layak jual di Indonesia, yaitu RON 91.

Aman atau Berbahaya untuk Kendaraan Anda?

Di sinilah letak inti kekhawatiran yang mungkin mendasari penolakan SPBU swasta. Meskipun legal, apakah bensin beretanol aman untuk semua kendaraan?

Sisi Aman: Para ahli otomotif umumnya setuju bahwa bensin dengan campuran etanol rendah (hingga 10% atau E10) aman digunakan pada sebagian besar mobil dan motor modern tanpa masalah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!