Buat Perang, Azerbaijan Sita Mitsubishi Triton dan Toyota Hilux

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 21:30 WIB
Berdasarkan Peraturan Pendaftaran Kendaraan Militer Nomor 96 yang disetujui oleh pemerintah Azerbaijan pada 4 April 2006 disebutkan bahwa pihak kepolisian dan militer Azerbaikan diizinkan untuk memeriksa kendaraan yang dimiliki oleh warga untuk kepentingan tertentu. Setelah diinspeksi dan memenuhi syarat maka kendaraan itu akan dijadikan kendaraan militer atau kepolisian. Dalam peraturan itu disyaratkan bahwa inspeksi dilakukan oleh banyak pihak mulai dari militer, kepolisian, Kementerian Dalam Negeri, dan organisasi setempat yang berhubungan dengan transportasi.

Pengamat hukum Azerbaikan, Arshad Huseynov membenarkan adanya peraturan tersebut. Pemerintah memang diizinkan untuk mengambilalih kendaraan jika kendaraan itu memang memungkinkan untuk digunakan. (Baca juga : Terlalu Manjakan Marquez, Motor Honda Jadi Sulit Ditaklukan )

Dia bahkan menambahkan peraturan lainnya yakni Cabinet of Ministers Resolution Nomor 51 yang ditandatangani pada 16 Februari 2006 menyebutkan beberapa kendaraan yang bisa digunakan untuk kebutuhan militer. Dalam peraturan itu mobil-mobil yang masuk dalam daftar adalah mobil off-road, SUV, ambulans, truk towing, traktor, mobil kabin ganda hingga bus penumpang. Alhasil dari peraturan itu mobil-mobil seperti Mitsubishi Triton dan Toyota Hilux bisa disita.

"Jika mobil itu akhirnya mengalami kerusakan saat digunakan maka pemerintah akan mengeluarkan ganti rugi. Sebaliknya jika mobil itu rusak sebelum digunakan maka kerugian ditanggungsendiri oleh pemilik mobil," ucap Arshad Huseynov.

Baca juga :
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!