Pembeli Tak Dapat STNK dan BPKB, Royal Enfield Indonesia Masih Bungkam

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 13:30 WIB
Terkait kasus surat kendaraan bermotor pihak Royal Enfield masih bungkam. FOTO/ IST
JAKARTA - Beberapa pekan lalu, banyak dari pelanggan Royal Enfield di Indonesia protes karena belum mendapatkan surat-surat kendaraan yang dibeliny a . Mereka hanya dibekali surat sementara, yang notabene bukan surat sah kendaraan untuk dipakai di jalan. BACA JUGA - Gempur Pasar Otomotif, MG Motor Indonesia Gandeng Mitra Pembiayaan

Surat-surat itu tak diberikan kepada pelanggan yang telah membeli secara tunai, oleh PT Distributor Motor Indonesia (DMI) sebagai agen pemegang merek Royal Enfield di Indonesia. BACA JUGA - GMC Hummer EV Edition 1 Ludes Terjual Kurang dari 11 Menit





Mayoritas pembelian bermasalah dilakukan sepanjang 2019. Donny Hendaris, Presiden Royal Riders Indonesia (RORI), mengatakan, ada sekitar 50-an member yang belum mendapatkan STNK dan BPKB kendaraan buatan India itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!