Nissan Tuntut Mantan Bos, Carlos Ghosn, Rp1,3 Triliun

Sabtu, 14 November 2020 - 07:30 WIB
"Tuntutan ini adalah kelanjutan dari upaya tidak masuk akal para eksekutif senior Nissan yang berniat buruk pada diri saya. Mulai dari penahanan yang tidak masuk akal dan tuntutan-tuntutan baru dari kejaksaan," tulis Carlos Ghosn.

Selain Carlos Ghosn, Nissan diketahui tengah mengajukan tuntutan pada pejabat Nissan yang ada di era Carlos Ghosn memimpin Nissan, Greg Kelly. Nissan menuntut Greg Kelly karena membantu Carlos Ghosn memperkaya dirinya.

Pengadilan saat ini tengah berjalan dengan tuntutan ganti rugi sebesar USD10 juta atau setara Rp139,8 miliar dan tahanan selama 10 tahun. Berbeda dengan Carlos Ghosn yang kabur, Greg Kelly yang awalnya ditahan kini bebas dengan jaminan dan masih berada di Tokyo untuk menjalani persidangan.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!