Sidang Pertama Konsumen vs DFSK Dimulai, Bagaimana Hasilnya?

Rabu, 27 Januari 2021 - 20:36 WIB
DFSK menyatakan tunduk dan mengikuti segala peraturan serta hukum yang berlaku. Tampak DFSK Glory 580 yang dipersoalkan. Foto: dok DFSK
JAKARTA - Komitmen DFSK dalam mengikuti segala peraturan dan hukum ditunjukan melalui kehadiran DFSK pada proses sidang pertama atas Tuntutan Konsumen terhadap DFSK Glory 580.

Agenda persidangan yang berlangsung pada Rabu (27/1) membahas mengenai pemeriksaan kelengkapan berkas-berkas kedudukan hukum (legal standing) dari kedua belah pihak.



BACA JUGA: Gila, POCO Nekad Batalkan Ribuan Transaksi Pembelian POCO M3, Ada Apa?

Kelengkapan berkas ini merupakan proses awal sebelum memasuki tahapan mediasi yang diatur secara umum dalam Pasal 130 HIR dan secara khusus diatur secara lengkap dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Republik Indonesia No. 01 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

“Kami hadir di persidangan kali ini sebagai bentuk komitmen akan kepatuhan terhadap proses hukum yang berlangsung di Indonesia,” ungkap PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi, melalui keterangan resminya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!