Perkiraan Harga Fortuner, HR-V dan Pajero Sport, setelah Mendapat PPnBM 2.500cc

Sabtu, 27 Maret 2021 - 22:01 WIB
Perkiraan Harga Fortuner,...
Toyota Fortuner. FOTO/ IST
JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indarwati, telah mengumumkan bahwa relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) akan diperluas. Jadi, tidak hanya mobil bermesin 1.500 cc, tetapi mesin 2.500 cc juga akan mendapatkannya.

Namun, aturan untuk perluasan relaksasi pajak mobil baru ini sedang dalam proses finalisasi dan diharapkan bisa berlaku mulai April. "Nanti akan kami umumkan begitu selesai Peraturan Menteri Keuangannya (PMK)," kata Ani.

Mengutip data Gaikindo, ada 9 jenis mobil berkubikasi mesin antara 1.500 cc hingga 2.500 cc yang diproduksi di Indonesia, yakni BMW X1, Mini Cooper, Honda CR-V, Honda HR-V 1.8L, Hyundai Starex (khusus ekspor), Mitsubishi Pajero Sport, Suzuki APV, Toyota Innova, dan Toyota Fortuner.

Artinya, besar kemungkinan harga mobil-mobil ini turun seperti yang terjadi pada mobil bermesin 1.500 cc ke bawah setelah relaksasi PPnBM nol persen diberlakukan.

Di sisi lain, jika dilihat dari daftar tersebut, ada beberapa mobil besutan Toyota yang mendapatkannya. Anton Jimmi Suwandi, Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM), melantunkan rasa terima kasih atas dukungan pemerintah khususnya kepada industri otomotif dalam negeri.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!