PPKM Darurat, Suzuki Maksimalkan Pelayanan Online
Jum'at, 09 Juli 2021 - 10:02 WIB
JAKARTA - Lonjakan penyebaran dan kasus positif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir terjadi di hampir seluruh wilayah Indoensia, terutama pulau Jawa dan Bali.
Untuk itu PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menerapkan kebijakan bagi diler, bengkel, vendor maupun supplier agar mengutamakan kesehatan dan keselamatan dengan mengikuti aturan pemerintah terkait Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat.
“Kami mengapresiasi seluruh mitra kerja baik diler, bengkel, vendor, maupun supplier yang telah berupaya keras dan berkomitmen terhadap bisnis Suzuki selama masa pandemi Covid-19. Namun, dengan lonjakan kasus positif Covid-19 yang signifikan, saat ini kami harus memprioritaskan keselamatan masyarakat secara keseluruhan, termasuk konsumen, karyawan Suzuki, dan juga mitra kerja. Untuk itu, mari bersama-sama kita ikuti aturan dari pemerintah untuk mendukung upaya penekanan penyebaran Covid-19 agar pandemi dapat segera berakhir,” ujar Donny Saputra, 4W Marketing Director PT SIS.
Selama masa PPKM Mikro Darurat dari 3-20 Juli 2021, layanan operasional di 164 showroom diler mobil di wilayah Jawa dan Bali akan akan mengikuti aturan pemerintah pusat dengan tetap berkoordiansi dengan pemerintah daerah masing-masing. Sementara bagi diler atau bengkel di luar Jawa dan Bali, operasionalnya akan mengikuti regulasi di masing-masaing wilayah.
Di samping mengikuti aturan terbaru dari pemerintah, sejak awal pandemi Suzuki telah menerapkan protokol kesehatan “Suzuki Hygiene Commitment” (SHC). SHC merupakan kebijakan ketat untuk perusahaan, diler, bengkel dan mitra kerja lainnya berupa pedoman yang mengatur operasional usaha dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan, sehingga dapat memberikan ketenangan kepada konsumen.
“Melalui SHC, kami ingin memastikan kesehatan dan keselamatan semua pihak tetap terjaga di masa yang sulit ini. Konsumen pun bisa tetap tenang saat berinteraksi dengan Suzuki karena kami selalu memastikan melaksanakan serangkaian protokol kesehatan yang ketat baik di diler maupun di bengkel,” tutup Donny.
Seperti disampaikan Donny, Suzuki Indonesia juga memastikan pemberlakuan penyemprotan disinfektan di setiap tempat (baik kantor, diler, maupun bengkel) secara rutin, penerapan 5M secara ketat, dan mengutamakan aktivitas online atau digital seperti pada pelayanan publik, test drive, dan home service. Untuk setiap aktivitas offline yang dilakukan, Suzuki tetap memperhatikan kenyamanan dan keamanan pihak terkait dengan menggunakan masker, sarung tangan, thermal gun, serta menjaga jarak aman dengan standar interaksi minimal 1-2 meter.
Untuk itu PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menerapkan kebijakan bagi diler, bengkel, vendor maupun supplier agar mengutamakan kesehatan dan keselamatan dengan mengikuti aturan pemerintah terkait Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat.
“Kami mengapresiasi seluruh mitra kerja baik diler, bengkel, vendor, maupun supplier yang telah berupaya keras dan berkomitmen terhadap bisnis Suzuki selama masa pandemi Covid-19. Namun, dengan lonjakan kasus positif Covid-19 yang signifikan, saat ini kami harus memprioritaskan keselamatan masyarakat secara keseluruhan, termasuk konsumen, karyawan Suzuki, dan juga mitra kerja. Untuk itu, mari bersama-sama kita ikuti aturan dari pemerintah untuk mendukung upaya penekanan penyebaran Covid-19 agar pandemi dapat segera berakhir,” ujar Donny Saputra, 4W Marketing Director PT SIS.
Selama masa PPKM Mikro Darurat dari 3-20 Juli 2021, layanan operasional di 164 showroom diler mobil di wilayah Jawa dan Bali akan akan mengikuti aturan pemerintah pusat dengan tetap berkoordiansi dengan pemerintah daerah masing-masing. Sementara bagi diler atau bengkel di luar Jawa dan Bali, operasionalnya akan mengikuti regulasi di masing-masaing wilayah.
Di samping mengikuti aturan terbaru dari pemerintah, sejak awal pandemi Suzuki telah menerapkan protokol kesehatan “Suzuki Hygiene Commitment” (SHC). SHC merupakan kebijakan ketat untuk perusahaan, diler, bengkel dan mitra kerja lainnya berupa pedoman yang mengatur operasional usaha dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan, sehingga dapat memberikan ketenangan kepada konsumen.
“Melalui SHC, kami ingin memastikan kesehatan dan keselamatan semua pihak tetap terjaga di masa yang sulit ini. Konsumen pun bisa tetap tenang saat berinteraksi dengan Suzuki karena kami selalu memastikan melaksanakan serangkaian protokol kesehatan yang ketat baik di diler maupun di bengkel,” tutup Donny.
Seperti disampaikan Donny, Suzuki Indonesia juga memastikan pemberlakuan penyemprotan disinfektan di setiap tempat (baik kantor, diler, maupun bengkel) secara rutin, penerapan 5M secara ketat, dan mengutamakan aktivitas online atau digital seperti pada pelayanan publik, test drive, dan home service. Untuk setiap aktivitas offline yang dilakukan, Suzuki tetap memperhatikan kenyamanan dan keamanan pihak terkait dengan menggunakan masker, sarung tangan, thermal gun, serta menjaga jarak aman dengan standar interaksi minimal 1-2 meter.
(wbs)
tulis komentar anda