Cara Cek Nomor Rangka Kendaraan secara Manual dan Online

Sabtu, 19 Februari 2022 - 19:11 WIB
Cara cek nomor rangka kendaraan secara manual dan online perlu dicermati agar tidak tertipu oleh oknum penjual mobil dan motor. Foto/Carmudi
JAKARTA - Cara cek nomor rangka kendaraan secara manual dan online ternyata masih belum dipahami dengan baik oleh banyak orang. Alhasil selain kebingungan, banyak orang dapat dengan mudah ditipu atau dikelabui oleh oknum penjual mobil atau motor.

Saat ini Anda sebenarnya dapat dengan mudah melakukan pengecekan nomor rangka kendaraan. Baik itu secara manual maupun online. Sekali lagi perlu diketahui, pengecekan dilakukan untuk memastikan tidak adanya indikasi kendaraan tersebut tidak resmi atau pernah mengalami penggantian.

Nomor rangka kendaraan wajib diketahui oleh setiap pemilik kendaraan untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut telah resmi terdaftar. Dilansir dari laman resmi Suzuki, berikut ini cara cek nomor rangka kendaraan yang perlu Anda cermati.



1. Pengecekan Melalui Dokumen Legal

Pengecekan yang dapat langsung dilakukan adalah pengecekan dokumen legal yang disertakan unit kendaraan. Tentunya itu bisa dilakukan di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) . Berikut caranya:

- Melihat Nomor Rangka di STNK

Anda dapat melihat nomor rangka kendaraan pada STNK. Sebagai surat tanda nomor kendaraan surat ini memuat detail informasi terkait kendaraan yang akan anda beli.

Namun sayangnya, banyak oknum yang tidak bertanggung jawab yang sering memalsukan STNK. Oleh karena itu Anda harus teliti dan memastikan bahwa surat tersebut asli.

- Melihat Nomor Rangka di BPKB
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More