Harus Bayar Denda dan Tunjukkan STNK, Ini Tips Agar Karcis Parkir Tidak Hilang

Senin, 18 April 2022 - 07:05 WIB
Karcis memiliki fungsi sebagai alat yang menandakan durasi memarkir kendaraan sehingga bisa digunakan untuk menghitung tarif parkir yang dikenakan. Foto: Sindonews/Danang Arradian
JAKARTA - Video pengemudi mobil Mitsubishi Xpander melakukan aksi kekerasan terhadap petugas loket parkir di Jogja City Mall (JCM), Sleman, Yogyakarta, Minggu (17/4), viral di media sosial. Pemicunya, diduga karena karcis parkir yang hilang.

Untuk memastikan Anda tidak punya masalah ketika berada di pintu keluar parkir, sebelum menjalankan kendaraan, pastikan tiket parkir Anda siap untuk ditunjukkan.



Jika ternyata tiketnya hilang, siapkan STNK Anda untuk ditunjukkan pada petugas dan juga uang denda jika diminta. Hal tersebut disampaikan oleh Operational Director PT CentrePark Citra Corpora Samsu Alam melalui situs resmi perusahaan. ”Bagaimanapun juga sudah ada ketentuannya bahwa tiket parkir adalah tanggung jawab dari pemilik kendaraan,” ujarnya.

Ia memberikan tips agar tiket parkir tidak aman ketika pengemudi sedang berkunjung ke mal, pusat perbelanjaan, atau lainnya.

Pertama, jangan tinggalkan karcis parkir di dalam kendaraan.

Kedua, simpan karcis parkir di tempat yang aman dan mudah diingat. Misalnya di dompet. Hindari juga menyimpan karcis parkir di kantong atau saku celana. Sebab, seringnya bisa tertukar dengan nota/bon pembelian makanan, atau bahkan terbuang secara tidak sengaja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!