Cara Cerdas Mudik Aman Pakai Sepeda Motor
Rabu, 27 April 2022 - 00:03 WIB
JAKARTA - Mudik menggunakan sepeda motor memang harus ekstra hati-hati terutama menyangkut faktor keamanan. Untuk itu, menjelang Lebaran 1443 H, PT Suzuki Indomobil Sales (PT SIS) punya kiat-kiat apa saja yang harus disiapkan pemudik yang akan melakukan perjalanan jarak jauh maupun dekat menggunakan sepeda motor.
Menurut Hariadi, Asst. to Service Dept. Head PT SIS, agar perjalanan aman, nyaman dan lancar, jangan lupa siapkan kelengkapan surat-surat, rute perjalanan, dan pastikan sepeda motor dalam kondisi prima.
Namun, jika di perjalanan mengalami kendala dan membutuhkan tempat untuk beristirahat sejenak, Suzuki telah menyediakan Bengkel Siaga di jalur mudik pulau Jawa yang bisa dimanfaatkan oleh konsumen. Berikut kiat yang dapat diperhatikan oleh pengendara sepeda motor:
1. Kelengkapan SIM dan STNK
Sebelum melakukan perjalanan, pastikan membawa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan SIM (Surat Tanda Mengemudi) C yang masih berlaku. Surat-surat tersebut membuktikan legalitas administratif kendaraan dan bukti bahwa Anda telah memenuhi syarat mengemudikan sepeda motor.
2. Gunakan Helm SNI
Selain kelengkapan SIM dan STNK, pengendara juga harus memastikan bahwa helm yang digunakan sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan di Indonesia. Hal tersebut dapat dipastikan dari tulisan/logo SNI yang ada di helm, tali pengikat helm yang sistem penguncinya berfungsi, dan kaca helm yang bersih dan jernih.
3. Jas Hujan dan Alat-alat Motor
Menurut Hariadi, Asst. to Service Dept. Head PT SIS, agar perjalanan aman, nyaman dan lancar, jangan lupa siapkan kelengkapan surat-surat, rute perjalanan, dan pastikan sepeda motor dalam kondisi prima.
Namun, jika di perjalanan mengalami kendala dan membutuhkan tempat untuk beristirahat sejenak, Suzuki telah menyediakan Bengkel Siaga di jalur mudik pulau Jawa yang bisa dimanfaatkan oleh konsumen. Berikut kiat yang dapat diperhatikan oleh pengendara sepeda motor:
1. Kelengkapan SIM dan STNK
Sebelum melakukan perjalanan, pastikan membawa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan SIM (Surat Tanda Mengemudi) C yang masih berlaku. Surat-surat tersebut membuktikan legalitas administratif kendaraan dan bukti bahwa Anda telah memenuhi syarat mengemudikan sepeda motor.
2. Gunakan Helm SNI
Selain kelengkapan SIM dan STNK, pengendara juga harus memastikan bahwa helm yang digunakan sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan di Indonesia. Hal tersebut dapat dipastikan dari tulisan/logo SNI yang ada di helm, tali pengikat helm yang sistem penguncinya berfungsi, dan kaca helm yang bersih dan jernih.
3. Jas Hujan dan Alat-alat Motor
tulis komentar anda