Daftar Motor Dilarang Isi Pertalite, Jangan Nekad!

Jum'at, 01 Juli 2022 - 08:36 WIB
Pembatasan Pertalite dikaji untuk motor mewah atau bermesin diatas 250 cc. Foto: Sindonews
JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mulai membatasi pembelian bahan bakar jenis pertalite hari ini di sejumlah wilayah tertentu. Ini tidak hanya berlaku untuk mobil, tetapi juga motor dengan kriteria khusus.

Anggota BPH Migas , Saleh Abdurrahman mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang mengkaji lebih dalam batasan tersebut. Meski belum diketuk palu, namun untuk sementara ini kriteria motor yang dilarang menggunakan pertalite adalah motor mewah. Tapi, seperti apa kategori motor mewah?

”Untuk motor, kajian pembatasan dilakukan untuk motor kategori mewah dengan cubical centimeter (cc) besar di atas 250cc,” kata Saleh, lewat pernyataan resminya.

Lantas motor apa saja yang dilarang isi pertalite berdasarkan kategori yang telah disebutkan di atas? Berikut daftar lengkapnya:

Honda



- Honda CB400SF

- Honda Hornet 250

- Honda VT1100

- Honda CB500F
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More