Aice dan UPTDK II Jabar Resmi Rampungkan Proses Pengawasan
Jum'at, 26 Juni 2020 - 15:01 WIB
Juru bicara perusahaan Aice Group bidang Sumber Daya Manusia Antonius Hermawan Susilo menyatakan bahwa seluruh proses pengawasan dan anjuran dari regulator telah rampung dan diterima oleh regulator ketenagakerjaannya.
Aice Group memaparkan berbagai langkah penguatan dan rekam jejak positif atas berbagai aspek best compliance perusahaan di berbagai bidang ketenagakerjaan dalam kesempatajumpa pers hari ini, Jumat (26/06) di Jakarta.
“Aice mengucapkan terima kasih atas dukungan regulator dan semua stakeholder dalam pencapaian bisnis kami yang begitu bagus dalam beberapa tahun terakhir. Dalam track-record usaha Aice Gorup, integritas selalu menjadi prinsip pedoman kami dalam berhubungan dengan pelanggan, pemegang saham, mitra bisnis, karyawan kita, dan masyarakat umum,” jelas Antonius Hermawan Susilo yang menjabat Head of Corporate Human Resources dari Aice Group Holding Pte.
Ia meyakini penguatan sistem ketenagakerjaan baik yang terkait proses bisnis hingga produksi, akan memberikan multiplier sosial dan ekonomi yang baik bagi semua stakeholder Aice Group. Perusahaan yang menjadi salah satu produsen es krim terbesar di Indonesia ini mengatakan bahwa berbagai anjuran dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Jawa Barat ini akan memperkuat sistem aturan internal perusahaan .
Menurutnya, di usia bisnis perusahaan yang masih tergolong muda, Aice berusaha melaksanakan best compliance dan akan terus menerus melakukan evaluasi serta peningkatan atas berbagai peraturan internal perusahaan yang relevan. Penghormatan atas hukum dan etika bisnis tersebut sejalan dengan falsafah bisnis perusahaan yang berusaha memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat Indonesia secara terus menerus. “Berbagai langkah yang perusahaan sudah dan akan terus keluarkan dalam capex dan investasi lainnya di ranah ketenagakerjaan ini sejalan dengan visi kami menjadikan karyawan sebagai aset penting perusahaan,” jelas Antonius.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Ketenagakerjaan Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan Norma Kerja Bukti Nainggolan, S.Sos menyatakan bahwa rangkaian proses pengawasan atas berbagai hal yang dilakukan oleh lembaganya telah dijawab oleh pihak perusahaan Aice sesuai dengan tata aturan yang berlaku.
“Kami telah menerima berkas jawaban dan berbagai dokumen bukti pendukung pada beberapa waktu lalu. Kami berharap perusahaan akan selalu menjaga performa berbagai elemen keselamatan, kesehatan dan berbagai elemen lainnya serta mempertahankan aturan sebelumnya yang telah dijalankan dengan sangat baik terkait ketenagakerjaan. UPTDK akan secara intensif melakukan proses pengawasan dan bimbingan yang diperlukan untuk menjaga berbagai norma tersebut,” jelas Nainggolan.
Aice Group memaparkan berbagai langkah penguatan dan rekam jejak positif atas berbagai aspek best compliance perusahaan di berbagai bidang ketenagakerjaan dalam kesempatajumpa pers hari ini, Jumat (26/06) di Jakarta.
“Aice mengucapkan terima kasih atas dukungan regulator dan semua stakeholder dalam pencapaian bisnis kami yang begitu bagus dalam beberapa tahun terakhir. Dalam track-record usaha Aice Gorup, integritas selalu menjadi prinsip pedoman kami dalam berhubungan dengan pelanggan, pemegang saham, mitra bisnis, karyawan kita, dan masyarakat umum,” jelas Antonius Hermawan Susilo yang menjabat Head of Corporate Human Resources dari Aice Group Holding Pte.
Ia meyakini penguatan sistem ketenagakerjaan baik yang terkait proses bisnis hingga produksi, akan memberikan multiplier sosial dan ekonomi yang baik bagi semua stakeholder Aice Group. Perusahaan yang menjadi salah satu produsen es krim terbesar di Indonesia ini mengatakan bahwa berbagai anjuran dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Jawa Barat ini akan memperkuat sistem aturan internal perusahaan .
Menurutnya, di usia bisnis perusahaan yang masih tergolong muda, Aice berusaha melaksanakan best compliance dan akan terus menerus melakukan evaluasi serta peningkatan atas berbagai peraturan internal perusahaan yang relevan. Penghormatan atas hukum dan etika bisnis tersebut sejalan dengan falsafah bisnis perusahaan yang berusaha memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat Indonesia secara terus menerus. “Berbagai langkah yang perusahaan sudah dan akan terus keluarkan dalam capex dan investasi lainnya di ranah ketenagakerjaan ini sejalan dengan visi kami menjadikan karyawan sebagai aset penting perusahaan,” jelas Antonius.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Ketenagakerjaan Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan Norma Kerja Bukti Nainggolan, S.Sos menyatakan bahwa rangkaian proses pengawasan atas berbagai hal yang dilakukan oleh lembaganya telah dijawab oleh pihak perusahaan Aice sesuai dengan tata aturan yang berlaku.
“Kami telah menerima berkas jawaban dan berbagai dokumen bukti pendukung pada beberapa waktu lalu. Kami berharap perusahaan akan selalu menjaga performa berbagai elemen keselamatan, kesehatan dan berbagai elemen lainnya serta mempertahankan aturan sebelumnya yang telah dijalankan dengan sangat baik terkait ketenagakerjaan. UPTDK akan secara intensif melakukan proses pengawasan dan bimbingan yang diperlukan untuk menjaga berbagai norma tersebut,” jelas Nainggolan.
(wbs)
tulis komentar anda