Ini Cara Mitsubishi Melindungi Konsumen yang Masa Garansinya Habis

Rabu, 31 Agustus 2022 - 05:30 WIB
Mitsubishi memberikan layanan purna jual baru untuk konsumen yang sudah habis masa garansinya agar tetap aman selama di perjalanan. Foto/DOK. MMKSI
JAKARTA - Mitsubishi berupaya memberikan layanan after sales menyeluruh buat konsumen. Termasuk perlindungan terhadap konsumen yang masa garansinya sudah kadaluwarsa.

Layanan itu diberikan karena berdasarkan penelusuran Mitsubishi banyak pemilik mobil Mitsubishi tidak lagi memperpanjang garansi mobil mereka. Hanya saja mereka tetap merasa was-was jika terjadi apa-apa dengan mobil mereka ketika berada di jalan.

Dari situlah mereka menghadirkan layanan purna jual baru New Extended 24 Hours Emergency Service Package. Layanan darurat itu diberikan kepada pemilik mobil Mitsubishi yang sudah habis masa garansinya namun tetap ingin mendapatkan perlindungan ketika berada di jalan.

Layanan Emergency Service itu berupa penggantian ban, pengiriman bahan bakar, layanan derek, layanan jika kunci kendaraan tertinggal di dalam mobil. Adam Rachman, Deputy Group Head Aftersales Strategy Group PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) mengatakan program after sales service yang baru ini, dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang menginginkan emergency service atau rasa aman.







"Bahkan, rata-rata per bulan, ada 500-600 case yang terjadi pada konsumen. Dan, rata-rata 51 persennya datang dari konsumen non-garansi. Oleh karena itu, mereka harus membayar mandiri untuk layanan emergency," ujar Adam Rachman belum lama ini.

Layanan New Extended 24 Hours Emergency Service Package itu sendiri melengkapi layanan Mitsubishi lainnya yakni Extended Smart Package (ESP). Berbeda dengan layanan darurat, ESP memberikan banyak keistimewaan seperti gratis biaya jasa dan service 50.000 km + 20.000 km selama 4 tahun + 1 tahun.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More