Ini Tips Agar Lulus Uji Emisi Mobil

Senin, 10 Oktober 2022 - 20:30 WIB
Uji emisi dilakukan untuk menguji kinerja mesin dan tingkat efisiensi pembakaran kendaraan bermotor. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Uji emisi dilakukan untuk menguji kinerja mesin dan tingkat efisiensi pembakaran kendaraan bermotor. Uji emisi harus melalui syarat dan ketentuan agar kendaraan bisa dinyatakan lulus uji.

Uji emisi kendaraan diatur Pasal 206 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dalam pasal ini ada beberapa ketentuan khusus untuk beberapa jenis kendaraan agar bisa lulus uji emisi sesuai dengan kriterianya.



Uji emisi akan dilakukan setiap 6 bulan sekali dan berlaku untuk semua jenis kendaraan. Berikut ini ada beberapa tips agar lulus uji emisi.

Baca juga; Mau Lolos Uji Emisi? Pakai BBM Ron Tinggi

Perawatan Kendaraan Secara Berkala

Perawatan kendaraan secara berkala menjadi kunci utama agar bisa lulus uji emisi. Perawatan kendaraan juga akan menghindari dari banyak masalah, seperti pembakaran yang tidak sempurna.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!