Sepanjang KTT G20, Masyarakat Bali Diimbau Tak Gunakan Knalpot Brong
Senin, 31 Oktober 2022 - 12:02 WIB
BALI - Jelang perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 , Polda Bali mengimbau masyarakat agar tak menggunakan knalpot brong. Disarankan, pengguna jalan memakai knalpot standar bawaan pabrik untik roda dua maupaun roda empat.
Knalpot brong umumnya tidak menggunakan tabung, sehingga tidak ada bagian yang berfungsi untuk memecah suara (peredam) agar tidak bising. Alhasil, suara kendaraan jadi kencang dan berisik.
Tentu, ini kontradiktif dengan KTT G20 di Bali yang akan mengangkat isu lingkungan sebagai topik hangat. Apalagi, Indonesia juga akan menyambut kepala negara beserta delegasinya dengan mobil listrik.
Bahkan, petugas pengawal dan keamanan dari Kepolisian dan TNI juga menggunakan kendaraan listrik, baik roda dua maupun roda empat. Ini dilakukan agar selaras dengan tema utama yang dibahas pada KTT G20.
Imbauan untuk tak menggunakan knalpot brog yang dapat menimbulkan polusi udara dan polusi suara, disampaikan Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra melalui Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
“Diimbau bagi masyarakat yang kendaraannya masih menggunakan knalpot brong agar segera menggantinya dengan knalpot standar pabrik, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat lainnya,” kata Kabid Humas Polda Bali seperti dikutip dari laman NTMC Polri.
Kabid Humas Polda Bali menilai penggunaan knalpot brong pada kendaraan sangat mengganggu masyarakat karena mengeluarkan suara bising dan meresahkan masyarakat.
Ini juga akan merusak citra Bali dan Indonesia di mata para petinggi negara lainnya jika masih ada yang menggunakan knalpot brong saat berlangsungnya KTT G20.
“Menggunakan knalpot brong dapat menimbulkan polusi suara sehingga masyarakat lain dan Delegasi KTT G20 menjadi tidak nyaman. Knalpot brong juga dapat membahayakan pengguna jalan lain maupun pengendara itu sendiri,” ujar Kabid Humas Polda Bali.
Knalpot brong umumnya tidak menggunakan tabung, sehingga tidak ada bagian yang berfungsi untuk memecah suara (peredam) agar tidak bising. Alhasil, suara kendaraan jadi kencang dan berisik.
Tentu, ini kontradiktif dengan KTT G20 di Bali yang akan mengangkat isu lingkungan sebagai topik hangat. Apalagi, Indonesia juga akan menyambut kepala negara beserta delegasinya dengan mobil listrik.
Bahkan, petugas pengawal dan keamanan dari Kepolisian dan TNI juga menggunakan kendaraan listrik, baik roda dua maupun roda empat. Ini dilakukan agar selaras dengan tema utama yang dibahas pada KTT G20.
Imbauan untuk tak menggunakan knalpot brog yang dapat menimbulkan polusi udara dan polusi suara, disampaikan Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra melalui Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
“Diimbau bagi masyarakat yang kendaraannya masih menggunakan knalpot brong agar segera menggantinya dengan knalpot standar pabrik, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat lainnya,” kata Kabid Humas Polda Bali seperti dikutip dari laman NTMC Polri.
Kabid Humas Polda Bali menilai penggunaan knalpot brong pada kendaraan sangat mengganggu masyarakat karena mengeluarkan suara bising dan meresahkan masyarakat.
Ini juga akan merusak citra Bali dan Indonesia di mata para petinggi negara lainnya jika masih ada yang menggunakan knalpot brong saat berlangsungnya KTT G20.
“Menggunakan knalpot brong dapat menimbulkan polusi suara sehingga masyarakat lain dan Delegasi KTT G20 menjadi tidak nyaman. Knalpot brong juga dapat membahayakan pengguna jalan lain maupun pengendara itu sendiri,” ujar Kabid Humas Polda Bali.
tulis komentar anda