Polisi Kota Ini Mulai Menyita Mobil-mobil Tua dengan Umur Lebih 15 Tahun
Rabu, 01 Februari 2023 - 19:00 WIB
loading...
Polisi di Noida, India masih memberikan kesempatan buat pemilik mobil tua yakni membuangnya sendiri atau dibawa ke wilayah lain. Foto/Cartoq
A
A
A
JAKARTA - Satuan kepolisian di Noida, India, mulai bertindak tegas melarang peredaran mobil tua. Semua mobil tua dengan usia di atas 15 tahun langsung disita.
Tindakan yang mulai dilakukan sejak awal Februari 2023 ini menyasar seluruh mobil-mobil tua yang memang banyak beredar di Noida. Tidak hanya disita mobil-mobil tua itu juga nantinya akan langsung dihancurkan.
Namun tidak semua mobil tua terkena kebijakan baru tersebut. Mobil tua yang akan disita adalah mobil-mobil yang tidak memiliki registrasi dan sudah kadaluwarsa.
Baca juga : Sudah Dua Generasi, Harga Jual Kembali Mitsubishi Xpander Masih Stabil
![Polisi Kota Ini Mulai Menyita Mobil-mobil Tua dengan Umur Lebih 15 Tahun]()
Artinya mobil-mobil tua yang dihancurkan adalah mobil-mobil yang memang tidak melakukan kewajiban membayar pajak kendaraan. Saat ini pihak kepolisian Noida sudah menginformasikan hal itu kepada 1,19 juta mobil tua yang tidak lagi terdaftar.
Menariknya dari data mobil itu sebnayak 23 unit mobil tua yang akan kena sita adalah kendaraan dinas pemerintahg setempat. Meski demikian pihak kepolisian mengaku tidak akan membeda-bedakan pelaksanaan peraturan tersebut.
Tindakan yang mulai dilakukan sejak awal Februari 2023 ini menyasar seluruh mobil-mobil tua yang memang banyak beredar di Noida. Tidak hanya disita mobil-mobil tua itu juga nantinya akan langsung dihancurkan.
Namun tidak semua mobil tua terkena kebijakan baru tersebut. Mobil tua yang akan disita adalah mobil-mobil yang tidak memiliki registrasi dan sudah kadaluwarsa.
Baca juga : Sudah Dua Generasi, Harga Jual Kembali Mitsubishi Xpander Masih Stabil
.jpg)
Artinya mobil-mobil tua yang dihancurkan adalah mobil-mobil yang memang tidak melakukan kewajiban membayar pajak kendaraan. Saat ini pihak kepolisian Noida sudah menginformasikan hal itu kepada 1,19 juta mobil tua yang tidak lagi terdaftar.
Menariknya dari data mobil itu sebnayak 23 unit mobil tua yang akan kena sita adalah kendaraan dinas pemerintahg setempat. Meski demikian pihak kepolisian mengaku tidak akan membeda-bedakan pelaksanaan peraturan tersebut.
Lihat Juga :