Polisi Kota Ini Mulai Menyita Mobil-mobil Tua dengan Umur Lebih 15 Tahun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Satuan kepolisian di Noida, India, mulai bertindak tegas melarang peredaran mobil tua. Semua mobil tua dengan usia di atas 15 tahun langsung disita.
Tindakan yang mulai dilakukan sejak awal Februari 2023 ini menyasar seluruh mobil-mobil tua yang memang banyak beredar di Noida. Tidak hanya disita mobil-mobil tua itu juga nantinya akan langsung dihancurkan.
Namun tidak semua mobil tua terkena kebijakan baru tersebut. Mobil tua yang akan disita adalah mobil-mobil yang tidak memiliki registrasi dan sudah kadaluwarsa.
Artinya mobil-mobil tua yang dihancurkan adalah mobil-mobil yang memang tidak melakukan kewajiban membayar pajak kendaraan. Saat ini pihak kepolisian Noida sudah menginformasikan hal itu kepada 1,19 juta mobil tua yang tidak lagi terdaftar.
Menariknya dari data mobil itu sebnayak 23 unit mobil tua yang akan kena sita adalah kendaraan dinas pemerintahg setempat. Meski demikian pihak kepolisian mengaku tidak akan membeda-bedakan pelaksanaan peraturan tersebut.
Untuk melaksanakan kebijakan baru itu pihak kepolisian sudah memasang alat pemindai di berbagai titik di wilayah Noida. Alat pemindai itu nantinya akan menginformasikan kondisi mobil serta pemiliknya.
Bagi pemilik mobil sebenarnya ada dua pilihan agar tidak disita polisi. Pertama menghancurkan sendiri mobil tersebut. Kedua membawa mobil tersebut ke wilayah lain dengan terlebih dulu membayar sejumlah biaya kepada pihak kepolisian.
Disebutkan Cartoq tindakan tegas kepolisian Noida guna menekan polusi yang terjadi di India. Saat ini populasi mobil di India memang sangat mengkhawatirkan karena masih banyaknya mobil-mobil tua yang masih beredar.
Tindakan yang mulai dilakukan sejak awal Februari 2023 ini menyasar seluruh mobil-mobil tua yang memang banyak beredar di Noida. Tidak hanya disita mobil-mobil tua itu juga nantinya akan langsung dihancurkan.
Namun tidak semua mobil tua terkena kebijakan baru tersebut. Mobil tua yang akan disita adalah mobil-mobil yang tidak memiliki registrasi dan sudah kadaluwarsa.
Artinya mobil-mobil tua yang dihancurkan adalah mobil-mobil yang memang tidak melakukan kewajiban membayar pajak kendaraan. Saat ini pihak kepolisian Noida sudah menginformasikan hal itu kepada 1,19 juta mobil tua yang tidak lagi terdaftar.
Menariknya dari data mobil itu sebnayak 23 unit mobil tua yang akan kena sita adalah kendaraan dinas pemerintahg setempat. Meski demikian pihak kepolisian mengaku tidak akan membeda-bedakan pelaksanaan peraturan tersebut.
Untuk melaksanakan kebijakan baru itu pihak kepolisian sudah memasang alat pemindai di berbagai titik di wilayah Noida. Alat pemindai itu nantinya akan menginformasikan kondisi mobil serta pemiliknya.
Bagi pemilik mobil sebenarnya ada dua pilihan agar tidak disita polisi. Pertama menghancurkan sendiri mobil tersebut. Kedua membawa mobil tersebut ke wilayah lain dengan terlebih dulu membayar sejumlah biaya kepada pihak kepolisian.
Disebutkan Cartoq tindakan tegas kepolisian Noida guna menekan polusi yang terjadi di India. Saat ini populasi mobil di India memang sangat mengkhawatirkan karena masih banyaknya mobil-mobil tua yang masih beredar.
(wsb)