8 Poin Ini Harus Disiapkan di Kendaraan Sebelum Berangkat Mudik

Rabu, 29 Maret 2023 - 13:14 WIB
loading...
8 Poin Ini Harus Disiapkan di Kendaraan Sebelum Berangkat Mudik
Arus kendaraan di jalan TOL saat mudik lebaran 2022. FOTO/ DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kembali memasuki bulan Ramadhan , sebagian besar masyarakat Indonesia pun juga mulai melakukan persiapan mudik ke kampung halaman guna bertemu dengan keluarga di Hari Raya Idul Fitri.



Dikutip dari dephub.go.id, Jasa Marga memprediksi bahwa akan ada peningkatan volume lalu lintas mudik sebesar 2,2 juta kendaraan, lebih tinggi 2,8 persen dari Lebaran tahun lalu.

Dimana, puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada satu hari menjelang lebaran (H-1) diprediksi meningkat 2,5 persen lebih tinggi dibanding puncak arus mudik sebelumnya.

Dengan peningkatan arus lalu lintas mudik tersebut, para calon pemudik tidak boleh melupakan persiapan keselamatan mudik agar dapat sampai ke tujuan dengan selamat.

Sony Susmana, Senior Instructor dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) membagikan informasi keselamatan terkait dengan safety loading, hal yang kerap dianggap remeh dan cenderung dilupakan oleh para pemudik Indonesia.

Safety loading adalah praktik memuat barang ke dalam kendaraan secara aman dan nyaman, mengurangi risiko bahaya yang dapat terjadi dengan adanya tambahan muatan barang ke dalam kendaraan. Sony membagikan

8 poin penting yang perlu diperhatikan oleh para calon pemudik saat memuat barang untuk mudik sebagai berikut:

1. Pengenalan Kendaraan


Banyak dari pemilik kendaraan kurang memperhatikan jenis kendaraannya dan memaksa untuk memuat barang secara berlebihan.

Tidak semua kendaraan bisa mengakomodasi semua barang bawaan, meskipun barang dapat dimuat dalam kendaraan tidak sepenuhnya berarti aman karena belum tentu telah memenuhi standar keselamatan yang seharusnya dipenuhi.

Selalu pastikan bahwa barang muatan yang dibawa tidak melebihi kapasitas beban maksimal kendaraan, karena kendaraan akan bekerja jauh lebih keras dengan adanya muatan tambahan tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3146 seconds (0.1#10.140)