3 Mobil Mario Dandy dan Rafael Alun yang Disita Pihak Berwenang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Terdapat sejumlah mobil Mario Dandy dan ayahnya (Rafael Alun Trisambodo) yang disita pihak berwenang. Hal ini didasarkan atas kasus hukum yang menjeratnya masing-masing.
Pada Selasa, 6 Juni 2023 kemarin, Mario Dandy Satriyo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sekadar informasi, sebelumnya Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap remaja bernama David.
Di balik sidang perdana ini, sebelumnya Mario Dandy dikenal memiliki sejumlah kendaraan mewah yang kerap dipamerkannya di media sosial. Sebagai buntut kasus yang menjeratnya, kendaraannya seperti Jeep Rubicon juga diamankan pihak terkait.
Tak hanya Mario Dandy, sejumlah kendaraan milik ayahnya Rafael Alun Trisambodo juga ikut disita. Bedanya, dia terjerat kasus berbeda dari putranya ini.
Memiliki tampilan gagah dan kemampuan off-road sangat baik, mobil ini memang menjadi primadona di samping harganya yang memang mahal. Melihat Jeep Rubicon milik Mario Dandy, diperkirakan kendaraan tersebut adalah model lama yang diproduksi sekitar 2012 atau 2013.
Kisaran tahun tersebut didasarkan pada tampilannya yang masih menggunakan desain lama, termasuk bagian lampu sein. Meski demikian, harga Rubicon bekas lansiran 2012 tersebut masih sangat mahal hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Dari sekian asetnya, beberapa di antaranya termasuk koleksi mobil seperti Toyota Land Cruiser. Berjenis FJ40, mobil lansiran 1980 ini tergolong menjadi kendaraan yang biasa dijadikan koleksi orang kaya.
Awalnya, kebanyakan Toyota LC FJ40 di Indonesia dibekali mesin seri F OHV 6 silinder dengan kapasitas 3.878cc. Namun, pada perkembangannya pabrikan mengganti mesin F dengan 2F berkapasitas 4.230cc.
Sederet kelebihan yang dimiliki membuatnya cukup banyak disukai berbagai kalangan. Camry milik Rafael Alun diketahui sebagai unit dengan tahun produksi 2008.
Berbekal mesin 2,4 liter empat silinder, mobil yang identik sebagai tunggangan pejabat tersebut bisa menghasilkan tenaga sekitar 158 HP.
Itulah sejumlah mobil Mario Dandy dan ayahnya yang disita pihak berwenang atas kasus yang masing-masing menimpanya.
Pada Selasa, 6 Juni 2023 kemarin, Mario Dandy Satriyo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sekadar informasi, sebelumnya Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap remaja bernama David.
Di balik sidang perdana ini, sebelumnya Mario Dandy dikenal memiliki sejumlah kendaraan mewah yang kerap dipamerkannya di media sosial. Sebagai buntut kasus yang menjeratnya, kendaraannya seperti Jeep Rubicon juga diamankan pihak terkait.
Tak hanya Mario Dandy, sejumlah kendaraan milik ayahnya Rafael Alun Trisambodo juga ikut disita. Bedanya, dia terjerat kasus berbeda dari putranya ini.
Mobil Mario Dandy dan Rafael Alun Trisambodo yang Disita
Jeep Rubicon
Berbicara tentang mobil Mario Dandy, Jeep Rubicon berwarna hitam tentu menjadi yang paling ikonik semenjak terjerat kasus penganiayaan. Selain harganya yang terbilang fantastis, mobil ini juga kerap dipamerkan Mario di media sosial.Memiliki tampilan gagah dan kemampuan off-road sangat baik, mobil ini memang menjadi primadona di samping harganya yang memang mahal. Melihat Jeep Rubicon milik Mario Dandy, diperkirakan kendaraan tersebut adalah model lama yang diproduksi sekitar 2012 atau 2013.
Kisaran tahun tersebut didasarkan pada tampilannya yang masih menggunakan desain lama, termasuk bagian lampu sein. Meski demikian, harga Rubicon bekas lansiran 2012 tersebut masih sangat mahal hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Toyota Land Cruiser FJ40
Selain Mario Dandy, sejumlah aset milik Rafael Alun Trisambodo yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan pencucian uang juga disita oleh pihak terkait.Dari sekian asetnya, beberapa di antaranya termasuk koleksi mobil seperti Toyota Land Cruiser. Berjenis FJ40, mobil lansiran 1980 ini tergolong menjadi kendaraan yang biasa dijadikan koleksi orang kaya.
Awalnya, kebanyakan Toyota LC FJ40 di Indonesia dibekali mesin seri F OHV 6 silinder dengan kapasitas 3.878cc. Namun, pada perkembangannya pabrikan mengganti mesin F dengan 2F berkapasitas 4.230cc.
Toyota Camry
Kemudian, mobil Rafael Alun berupa Toyota Camry juga turut disita pihak berwenang. Dalam perkembangannya di Indonesia, Camry menjadi sedan elite kelas atas.Sederet kelebihan yang dimiliki membuatnya cukup banyak disukai berbagai kalangan. Camry milik Rafael Alun diketahui sebagai unit dengan tahun produksi 2008.
Berbekal mesin 2,4 liter empat silinder, mobil yang identik sebagai tunggangan pejabat tersebut bisa menghasilkan tenaga sekitar 158 HP.
Itulah sejumlah mobil Mario Dandy dan ayahnya yang disita pihak berwenang atas kasus yang masing-masing menimpanya.
(bim)