Daftar Motor Listrik Penerima Subsidi Rp7 Juta, Lengkap dengan Harganya

Senin, 21 Agustus 2023 - 15:17 WIB
loading...
Daftar Motor Listrik Penerima Subsidi Rp7 Juta, Lengkap dengan Harganya
Motor listrik penerima subsidi disyaratkan memiliki nilai TKDN minimal 40 persen. (Foto: Wahyu Sibarani)
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi mengeluarkan daftar 27 jenis motor listrik yang mendapat subsidi Rp7 juta, dari sebelumnya yang hanya 25 merek.

Banyaknya jumlah sepeda motor listrik yang mendapat subsidi diharapkan semakin memberikan banyak pilihan kepada masyarakat untuk beralih ke kendaraan elektrifikasi.

Berdasarkan laman SISAPIRa, dua model motor listrik yang baru masuk dalam program subsidi adalah Volta 402 dan Volta 403. Total, saat ini ada 27 model motor listrik yang dapat dibeli dengan memanfaatkan subsidi Rp7 juta.

Setelah disubsidi, harga motor listrik Volta 402 menjadi Rp11,1 juta, dan Volta 403 dibanderol Rp11,95 juta.
Untuk masuk program subsidi, produsen harus memproduksi motor listrik secara lokal, dan memiliki nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen.



Di sisi lain, masyarakat hanya perlu menunggu keputusan dari pemerintah agar bisa membeli motor listrik dengan subsidi tanpa syarat. Saat ini, mereka yang ingin memanfaatkan subsidi Rp7 juta harus memenuhi syarat berupa penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BUPM), penerima bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.

Namun, syarat tersebut dinilai terlalu rumit yang membuat penjualan motor listrik dengan subsidi tersendat. Dalam laman SISAPIRa, tercatat baru ada 225 motor listrik dengan subsidi Rp7 juta yang tersalurkan, setelah 5 bulah aturan ditetapkan.

“Motor listrik kita udah putuskan bahwa nanti dihilangkan semua persyaratan, itu sudah diputuskan dalam rapat besar dan Permenperin akan ke luar dalam waktu dekat, sekarang lagi harmonisasi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, di ICE BSD, Tangerang, beberapa waktu lalu.

“Begitu Permenperin keluar, sudah tanda tangan, itu sudah berlaku. Bulan ini (targetnya), kita upayakan minggu ini, karen sudah harmonisasi kan.”

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2089 seconds (0.1#10.140)