Pemerintah Dapat Dorongan Aspelindo Musnahkan Oli Palsu

Kamis, 24 Agustus 2023 - 22:17 WIB
loading...
Pemerintah Dapat Dorongan...
Aspelindo mendorong pemerintah untuk melawan pemalsuan oli yang semakin marak terjadi. Foto/MPI-Muhamad Fadli Ramadan
A A A
JAKARTA - Oli merupakan komponen terpenting pada kendaraan dengan mesin pembakaran internal. Komponen ini berfungsi melumasi bagian dalam mesin agar tidak saling bergesekan.

Namun, peredaran oli palsu yang makin marak semakin para pemilik kendaraan bermotor. Pasalnya, ini bisa merusak mesin apabila didigunakan terus menerus.

Asosiasi Pelumas Indonesia (Aspelindo) yang berdiri sejak tahun 1997, mendorong pemerintah musnahkan oli palsu . Ini untuk membuat masyarakat semakin nyaman ketika melakukan perawatan pada kendaraannya.

Sigit Pranowo, Ketua Umum Aspelindo periode 2023-2026, mengatakan pihaknya akan membantu membasmi peredaran oli palsu. Ia mengatakan salah satu upayanya adalah mendaftarkan label SNI (Standar Nasional Indonesia) pada setiap kemasan.

Baca juga : Biar Tak Terjebak, Ini Panduan Mudah untuk Membeli Kaca Film Mobil


“Kami memiliki harapan agar Aspelindo dapat menjadi jembatan antara produsen pelumas dalam negeri dengan pemerintah untuk mendorong pengembangan industri pelumas yang sejalan dengan peraturan dan standardisasi yang ditetapkan. Sehingga konsumen Indonesia dapat memperoleh produk -produk yang sudah terstandardisasi secara kualitas,” kata Sigit dalam diskusi bertajuk Upaya Bersama Memerangi Oli Palsu, di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).

Aspelindo ikut mengambil peran untuk membantu pemerintah dalam memusnahkan pelumas palsu yang dapat merugikan konsumen. Hal ini dikarenakan semakin maraknya pemalsuan pelumas kendaraan yang menawarkan harga lebih murah dan kemasan yang menyerupai produk aslinya sehingga masyarakat kesulitan dalam membedakan.

Selain itu, Aspelindo ikut ambil peran dalam memberikan edukasi dan jaminan terhadap masyarakat supaya menggunakan produk asli. Ini dilakukan untuk mencegah konsumen dan pemilik usaha alami kerugian.

Baca juga : Ground Clearance Mitsubishi XForce Lebih Tinggi dari Pajero Sport, Ini Manfaatnya

“Tindakan pemalsuan ini memang marak dan harus segera diberantas untuk kepentingan keselamatan konsumen. Selain konsumen yang dirugikan, kami selaku pemilik merek dagang juga merasa dirugikan,” ujar Sigit Pranowo.

Sekadar informasi, pemalsuan dan plagiat dapat dijerat dengan Pasal 100 ayat (1) dan/atau ayat (2) serta Pasal 102 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Pelaku dapat dijerat pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.

“Aspelindo optimis bahwa kolaborasi dan koordinasi antara pelaku industri pelumas, pemerintah dan konsumen dapat mendorong perkembangan industri pelumas yang lebih baik ke depannya,” ucap Sigit Pranowo.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mudik Gratis untuk Mekanik,...
Mudik Gratis untuk Mekanik, Strategi Mobil Jaga Loyalitas di Tengah Persaingan Pelumas 2026
Pelumas Standar UEA...
Pelumas Standar UEA Mulai Bidik Industri Otomotif Indonesia
Jebakan Maut Pasca Liburan:...
Jebakan Maut Pasca Liburan: Dosa Sepele yang Bikin Kantong Jebol dan Mengancam Nyawa
Federal Oil Ungkap Peredaran...
Federal Oil Ungkap Peredaran Pelumas Motor yang Tak Sesuai Spesifikasi di Jatim
Lebih Tepat Mana, Jarak...
Lebih Tepat Mana, Jarak Tempuh atau Durasi Pemakaian Mobil untuk Ganti Oli?
Rekomendasi Oli Bagus...
Rekomendasi Oli Bagus untuk Yamaha Mio Karbu, Mana yang Terbaik?
Pertamina Fastron Jadi...
Pertamina Fastron Jadi Oli Mobil Pilihan Konsumen di Ajang WOW Brand 2026
2.000 Karyawan ExxonMobil...
2.000 Karyawan ExxonMobil Bakal Kena PHK, Ini Biang Keroknya
Pria India Ini Klaim...
Pria India Ini Klaim Minum 8 Liter Oli Bekas Setiap Hari selama 33 Tahun dan Tak Pernah Sakit
Rekomendasi
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Berita Terkini
Mobil Jepang Lawas Tetap...
Mobil Jepang Lawas Tetap Rebut Perhatian Penggemar Modifikasi, Ini Alasannya!
Mengapa Batmobile Tumbler...
Mengapa Batmobile Tumbler Seharga Rp 53,5 Miliar Menjadi Mobil Terlangka di Dunia?
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan...
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan Kini Lebih Agresif
Kawin Silang JLR dan...
Kawin Silang JLR dan Chery: Freelander 8 Lahir, Eropa Ketar-ketir!
Citroen Berlingo Baru...
Citroen Berlingo Baru Akan Kembali dengan Desain MPV Kecil Praktis
Standar Keselamatan...
Standar Keselamatan Kendaraan Listrik Baru China Lebih Ketat!
Infografis
Daftar Pemimpin Dunia...
Daftar Pemimpin Dunia Terseret Skandal Ijazah Palsu dan Disertasi Plagiat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved