Syarat Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Dipermudah, Ribuan Orang Langsung Daftar
Senin, 04 September 2023 - 08:54 WIB
loading...
Pemesanan motor listrik melonjak drastis setelah aturan subsidi dipermudah. (Foto: Wahyu Sibarani)
A
A
A
JAKARTA - Syarat subsidi pembelian motor listrik Rp7 juta kini semakin mudah, cukup dengan berbekal KTP. Satu NIK KTP berlaku untuk satu pembelian.
Pemberlakuan aturan baru ini terbukti membuat masyarakat bergairah. Melansir laman Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), Senin (4/9/2023), terdapat kenaikan pemesanan setelah aturan diubah. Pada 4 September 2023, telah tersalurkan 225 unit motor listrik, naik pesat dibandingkan Juli 2023, yang hanya 36 unit.
Saat ini, terdapat 1.543 orang yang sedang melakukan proses pendaftaran untuk mendapatkan manfaat subsidi Rp7 juta. Sedangkan 663 orang telah berada dalam proses verifikasi, yaitu mencocokkan data STNK, BPKB, dan NIK untuk pencairan dana.
Total, sudah ada 2.431 unit pembelian motor listrik dengan subsidi yang pasti tersalurkan ke masyarakat Indonesia. Untuk itu, masih tersisa 197.569 unit dari target kuota 200.000 unit pembelian motor listrik dengan subsidi hingga akhir 2023.
Baca Juga: Pemerintah Kucurkan Rp7 Triliun untuk Subsidi Motor Listrik hingga 2024
Pemberlakuan aturan baru ini terbukti membuat masyarakat bergairah. Melansir laman Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), Senin (4/9/2023), terdapat kenaikan pemesanan setelah aturan diubah. Pada 4 September 2023, telah tersalurkan 225 unit motor listrik, naik pesat dibandingkan Juli 2023, yang hanya 36 unit.
Saat ini, terdapat 1.543 orang yang sedang melakukan proses pendaftaran untuk mendapatkan manfaat subsidi Rp7 juta. Sedangkan 663 orang telah berada dalam proses verifikasi, yaitu mencocokkan data STNK, BPKB, dan NIK untuk pencairan dana.
Total, sudah ada 2.431 unit pembelian motor listrik dengan subsidi yang pasti tersalurkan ke masyarakat Indonesia. Untuk itu, masih tersisa 197.569 unit dari target kuota 200.000 unit pembelian motor listrik dengan subsidi hingga akhir 2023.
Baca Juga: Pemerintah Kucurkan Rp7 Triliun untuk Subsidi Motor Listrik hingga 2024
Lihat Juga :