Bus Modern Punya Fitur Speed Limiter, Bisa Cegah Pengemudi Ugal-ugalan

Minggu, 01 Oktober 2023 - 13:23 WIB
loading...
Bus Modern Punya Fitur...
Bus modern dirancang dengan fitur keamanan di antaranya melengkapi mesin dengan teknologi speed limiter. Foto/iNews.id
A A A
JAKARTA - Bus modern dirancang dengan fitur keamanan di antaranya melengkapi mesin dengan teknologi speed limiter. Fitur ini untuk membatasi laju bus sekitar 100 km/jam sampai 115 km/jam sehingga melaju secara aman.

Fitur speed limiter berguna mencegah fenomena bus melaju melebihi kecepatan saat di jalan tol maupun jalan umum yang berpotensi menimbulkan bahaya dan korban jiwa. Terbaru, kecelakaan maut antara PO Sugeng Rahayu dan PO Eka, menyebabkan sopir meninggal dunia.

Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) dan Ketua Bidang Angkutan Orang DPP ORGANDA periode 2021-2026 mengatakan speed limiter sangat efektif mengatur kecepatan bus. Fitur ini kendali kecepatan bus bukan pada pengemudi lagi.

Baca juga; Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Jagorawi, Polisi: Out of Control

“Bicara efektivitas speed limiter sangat efektif untuk menjaga top speed atau kecepatan tertinggi. Limiter efektif untuk menjaga batas kecepatan bus. Kalau “ngeblong” itu pada dasarnya tidak dalam kecepatan top speed tapi lebih ke traksi mencapai top speed,” kata Sani kepada MNC Portal, Minggu (1/10/2023).

Pria yang akrab disapa Om Sani itu menegaskan fitur speed limiter sudah disediakan dan manjadi standar wajib dari setiap pabrikan. Konsumen dalam hal ini pemilik PO bus bisa saja membuka fitur tersebut asalkan bertanggung jawab penuh.

“Speed limiter sudah dipasang pabrikan pada engine management-nya. Kalau untuk brand Eropa, saat kita minta buka speed limiter harus jelas alasan operator dan ada surat pernyataan akan menanggung semua akibat yang timbul,” ujarnya.

Saat ini, banyak PO bus menggunakan sasis merek Eropa dengan alasan kenyamanan dan torsi yang lebih besar. Untuk memanjakan penumpang, Om Sani juga mengatakan bahwa pemilik bus bisa meminta menurunkan batas kecepatan.

Baca juga; Bus Agramas Tabrak Truk di Tol Kanci Pejagan, 3 Orang Tewas

“Untuk speed limiter, pabrikan umumnya mengatur di 100 km/jam sampai dengan 115 km/jam. Tapi, operator bus bisa meminta untuk mengurangi batas kecepatan maksimalnya sesuai kebutuhan operasionalnya,” ungkap Direktur Utama PO SAN itu.

Sementara itu, istilah “ngeblong” bukan termasuk perilaku pengemudi bus yang ugal-ugalan. Sani mengungkapkan bahwa itu dilakukan saat menyalip bus atau kendaraan lain ketika jalur lain kosong.

“Sebenarnya asumsi ngeblong itu lebih ke situasi jalan arteri non-tol, di mana saat kita akan mendahului kendaraan lain harus menggunakan lajur berlawanan. Tentunya di posisi marka terputus yang memungkinkan untuk mendahului dianggap aman,” ucapnya.

Untuk mencegah pengemudi ngeblong yang paling tepat adalah management sumber daya melalui pemahaman teknologi kendaraan dan pelayanan yang nyaman. “Semua kembali ke management perusahaan otobus-nya seperti apa,” tambahnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saat AC Jadi Nyawa Pemudik:...
Saat AC Jadi Nyawa Pemudik: Membaca Strategi Bertahan Denso Hadapi Gempuran 2026
Pastikan Pemudik Selamat...
Pastikan Pemudik Selamat hingga Kampung Halaman, Hino Kumpulkan 30 Oto Bus di Jateng
Melihat Langsung Proses...
Melihat Langsung Proses Produksi Truk dan Bus Hino di Purwakarta
Truk Tangki Pertamina...
Truk Tangki Pertamina Jadi Sorotan Hino di GIIAS 2025
Invasi dari Semarang:...
Invasi dari Semarang: Saat Bus Buatan Tangan Indonesia Siap Taklukkan Jalanan Sri Lanka
Tragedi Bus ALS: 12...
Tragedi Bus ALS: 12 Orang Tewas, Ternyata Busnya Bodong!
Polisi Percepat Identifikasi...
Polisi Percepat Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
Polisi Temukan Tabung...
Polisi Temukan Tabung Gas hingga Alat Motor di Bus ALS yang Tabrak Truk Tangki
Rekomendasi
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Perbandingan Harga Tiket...
Perbandingan Harga Tiket Piala Dunia 2022 vs 2026 Bikin Melongo: Final Tembus Rp113 Juta
Amerika Serikat vs Paraguay:...
Amerika Serikat vs Paraguay: Awal Krusial di Grup D Piala Dunia 2026
Berita Terkini
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Perbandingan 5 Varian...
Perbandingan 5 Varian BYD M6 DM: Mana yang Pas untuk Kebutuhan Anda?
BYD M6 DM Diklaim Irit...
BYD M6 DM Diklaim Irit 65 Km/Liter, Sudah Diuji 150 Km Nyaris Tanpa Minum Bensin
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Siap Pelihatkan Pabriknya...
Siap Pelihatkan Pabriknya di China, QJMotor Hadir di PRJ 2026
Infografis
5 Madrasah Tertua di...
5 Madrasah Tertua di Indonesia, Pelopor Pendidikan Islam Modern
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved