10 Aturan Mengemudi Paling Aneh di Dunia

Selasa, 10 Oktober 2023 - 18:59 WIB
loading...
10 Aturan Mengemudi...
Banyak aturan mengemudi yang aneh di dunia. (Foto: Mycarmakesnoise)
A A A
JAKARTA - Di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Peribahasa ini cocok untuk menggambarkan aturan mengemudi paling aneh di dunia.

Ya, meski ganjil namun aturan tetap aturan dan harus ditaati, karena jika tidak sanksi berupa denda atau hukuman lainnya siap menanti.

Dirangkum dari Mycarmakesnoise, Selasa (10/10/2023), berikut aturan mengemudi paling aneh di dunia yang berlaku di sejumlah negara.

1. Kaca Film Mobil

Uni Emirat Arab secara ketat mengatur kaca film mobil untuk alasan keselamatan dan keamanan. Undang-undang hanya mengizinkan penggunaan kaca film hingga 30% untuk kendaraan pribadi dan melarang sepenuhnya untuk kaca depan untuk memastikan visibilitas pengemudi tidak terganggu.

Baca Juga: Ini Sederet Aturan Aneh Kerajaan Inggris

2. Mobil warna merah di Shanghai, China

Shanghai pernah melarang mobil berwarna merah. Alasannya adalah keyakinan bahwa mobil berwara merah menyebabkan banyak kecelakaan dibandingkan mobil dengan warna lain.

3. Mobil dengan kemudi kanan di Rusia

Di Rusia, mengendarai kendaraan dengan setir kanan merupakan tindakan ilegal karena alasan keamanan. Negera ini, merupakan negara dengan lalu lintas kiri.

4. Detektor radar di Swiss

Memiliki atau menggunakan detektor radar adalah tindakan ilegal di Swiss. Aturan tersebut diterapkan untuk mencegah pengemudi ngebut. Jadi jangan coba-coba untuk melanggarnya, lantaran di Swiss denda dihitung berdasarkan pengendara.

5. Stereo mobil keras di Australia

Di beberapa bagian Australia, stereo mobil dengan suara keras adalah ilegal. Undang-undang ini dimaksudkan untuk memerangi polusi gangguan suara.

Baca Juga: 5 Aturan Aneh yang Ada di Korea Utara, Jangan ke Sana Kalau Tak Tahu

6. Klakson mobil di India

Di kota-kota tertentu di India yang sibuk seperti Mumbai, terdapat zona dilarang membunyikan klakson mobil. Area ini biasanya berada di dekat rumah sakit, sekolah, dan bangunan tempat tinggal.

7. Mobil diesel di Athena, Yunani

Mobil diesel dilarang memasuki pusat kota Athena karena kekhawatiran terhadap polusi udara. Undang-undang tersebut, yang diperkenalkan pada 1999, bertujuan memerangi masalah kabut asap di kota tersebut. Meskipun larangan tersebut telah dilonggarkan secara berkala selama krisis bahan bakar, namun secara umum larangan tersebut tetap berlaku.

8. Mobil kotor di Moskow, Rusia

Di Moskow, mengendarai mobil kotor bisa dikenakan denda. Undang-undang tersebut, bertujuan untuk meningkatkan estetika kota, mengamanatkan bahwa bahwa pelat nomor harus bersih dan terlihat sepenuhnya setiap saat. Meski tidak besar, denda tersebut cukup memberikan efek jera bagi pengemudi.

9. Makan dan minum saat mengemudi di Prancis

Di Prancis, makan dan minum sambil mengemudi merupakan tindakan ilegal. Undang-undang ini diperluas hingga melarang penggunaan cupholder di dalam kendaraan, mendorong pengemudi untuk menghindari gangguan dan fokus pada jalan.

10. Headset dan headphone bluetooth di Spanyol

Di Spanyol, perangkat apa pun yang mengeluarkan suara, termasuk headset dan headphone bluetooth , dilarang digunakan saat mengemudi. Hal ini merupakan bagian dari peraturan ketat untuk memastikan kemampuan pendengaran dan visual pengemudi tidak terhambat saat mengemudi.

MG/Athaya Ramadhan
(msf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Johan Garage, Bengkel...
Johan Garage, Bengkel Motor All-in-One yang Menarik Perhatian Pecinta Otomotif
Rayakan 5 Tahun Bersama...
Rayakan 5 Tahun Bersama Konsumen Indonesia, MG Hadirkan Penawaran Eksklusif
Hantu Premanisme Masih...
Hantu Premanisme Masih Gentayangan, Ancam Lumpuhkan Jantung Industri Otomotif Indonesia
Industri Otomotif Jerman...
Industri Otomotif Jerman Hadapi Krisis, PHK 51.500 Pekerja dalam Setahun
Hyundai Stargazer Cartenz...
Hyundai Stargazer Cartenz Raih Most Inspiring MPV of The Year dari Indonesia Automotive Awards 2025
Mobil Nyaman Suspensi...
Mobil Nyaman Suspensi Citroen Raih Most Inspiring First Car Choice di Indonesia Automotive Awards 2025
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Ketua DPRD Kepri Naik...
Ketua DPRD Kepri Naik Moge Tanpa Helm dan SIM, Majelis Kehormatan Gerindra Beri Teguran Tertulis
The Elite Showcase 2026...
The Elite Showcase 2026 Siap Digelar di ICE BSD, Hadirkan Legenda Motorsport
Rekomendasi
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Fitnah Akhir Zaman:...
Fitnah Akhir Zaman: Mengapa Wanita Menjadi Sasaran Utama Fitnah Dajjal?
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Berita Terkini
Tata Motors Gandeng...
Tata Motors Gandeng Chery Kembangkan Mobil Listrik Mewah Avinya
Nissan Qashqai e-Power...
Nissan Qashqai e-Power Menempuh Jarak 1.300 KM dengan Tangki BBM Full
Penggunaan AI Melesat...
Penggunaan AI Melesat Sebabkan Harga Mobil Naik Signifikan
Hobi Gila Aquaman Jason...
Hobi Gila Aquaman Jason Momoa: Bikin Mobil Klasik Jadi Listrik hingga Koleksi Harley Jadul
Mengapa Ferrari Nekat...
Mengapa Ferrari Nekat Bikin Mobil Listrik Saat Lamborghini dan Pagani Menolak Keras?
Audi Nuvolari Supercar...
Audi Nuvolari Supercar Hybrid V8 dengan 987 HP, Penerus Spiritual R8
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved