Lebih Praktis, Motor Listrik Tak Butuh Infrastruktur SPKLU
loading...
A
A
A
TANGERANG - Masyarakat Indonesia masih ragu untuk beralih ke kendaraan listrik karena infrastrukturnya yang belum memadai. Tapi, hal tersebut tidak berlaku untuk motor listrik yang pengoperasiannya jauh lebih praktis.
Chief Executive Officer (CEO) Charged Indonesia Joel Cy Chang mengatakan hanya mobil listrik yang bergantung pada infrastruktur. Sementara motor listrik hanya membutuhkan daya listrik yang cukup dan bisa mengisi daya di mana pun.
Berbeda dengan mobil listrik yang butuh infrastruktur seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Adapun motor listrik lebih praktis karena hanya perlu mengisi daya baterai di rumah dan setiap lokasi yang memiliki stop kontak.
“Motor listrik tidak butuh infrastruktur. Mobil listrik memang butuh, tapi motor saya rasa tidak perlu. Motor listrik baterainya kecil, jadi tidak perlu mengisi daya di SPKLU. Bisa di rumah atau di mana pun yang ada listrik,” kata Joel saat ditemui di Jakarta Utara, Rabu (18/10).
Joel merasa hal tersebut dapat membuat penjualan motor listrik berkembang pesat di Indonesia karena pengisian baterai yang mudah. Terlebih, menurutnya Indonesia memiliki hasil listrik yang melimpah.
“Indonesia itu sempurna. Indonesia punya listrik yang besar, jadi jelas itu bukan menjadi masalah. Anda hanya perlu menemukan stop kontak, lalu Anda bisa mengisi daya baterai. Itu saja, selesai,” ujarnya.
Program pemerintah Indonesia yang mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik saat ini dirasa tepat. Menurut Joel, saat ini Indonesia didominasi dengan masyarakat usia remaja yang lebih melek teknologi.
“Ini merupakan waktu yang tepat bagi Indonesia untuk beralih ke motor listrik. Ini benar-benar waktu dan tempat yang tepat. Orang-orang Indonesia kini sangat peduli dengan masa depan, berbeda dengan zaman dulu,” ucapnya.
Baca Juga: Kolaborasi Charged dan Vmoto Luncurkan 3 Motor Listrik Terbaru di Indonesia
Seperti diketahui, pemerintah saat ini memberikan insentif berupa subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru. Program ini akan dilanjutkan pada tahun depan yang kabarnya hanya untuk 50 ribu unit.
Pemerintah juga dituntut untuk menggodok aturan penyeragaman baterai agar semakin mempermudah masyarakat dalam penggunaan motor listrik. Ini ditujukan untuk mempermudah produsen tukar baterai dalam mempersiapkanproduknya.
Chief Executive Officer (CEO) Charged Indonesia Joel Cy Chang mengatakan hanya mobil listrik yang bergantung pada infrastruktur. Sementara motor listrik hanya membutuhkan daya listrik yang cukup dan bisa mengisi daya di mana pun.
Berbeda dengan mobil listrik yang butuh infrastruktur seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Adapun motor listrik lebih praktis karena hanya perlu mengisi daya baterai di rumah dan setiap lokasi yang memiliki stop kontak.
“Motor listrik tidak butuh infrastruktur. Mobil listrik memang butuh, tapi motor saya rasa tidak perlu. Motor listrik baterainya kecil, jadi tidak perlu mengisi daya di SPKLU. Bisa di rumah atau di mana pun yang ada listrik,” kata Joel saat ditemui di Jakarta Utara, Rabu (18/10).
Joel merasa hal tersebut dapat membuat penjualan motor listrik berkembang pesat di Indonesia karena pengisian baterai yang mudah. Terlebih, menurutnya Indonesia memiliki hasil listrik yang melimpah.
“Indonesia itu sempurna. Indonesia punya listrik yang besar, jadi jelas itu bukan menjadi masalah. Anda hanya perlu menemukan stop kontak, lalu Anda bisa mengisi daya baterai. Itu saja, selesai,” ujarnya.
Program pemerintah Indonesia yang mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik saat ini dirasa tepat. Menurut Joel, saat ini Indonesia didominasi dengan masyarakat usia remaja yang lebih melek teknologi.
“Ini merupakan waktu yang tepat bagi Indonesia untuk beralih ke motor listrik. Ini benar-benar waktu dan tempat yang tepat. Orang-orang Indonesia kini sangat peduli dengan masa depan, berbeda dengan zaman dulu,” ucapnya.
Baca Juga: Kolaborasi Charged dan Vmoto Luncurkan 3 Motor Listrik Terbaru di Indonesia
Seperti diketahui, pemerintah saat ini memberikan insentif berupa subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru. Program ini akan dilanjutkan pada tahun depan yang kabarnya hanya untuk 50 ribu unit.
Pemerintah juga dituntut untuk menggodok aturan penyeragaman baterai agar semakin mempermudah masyarakat dalam penggunaan motor listrik. Ini ditujukan untuk mempermudah produsen tukar baterai dalam mempersiapkanproduknya.
(dan)