5 Perbedaan Mobil CKD dan CBU, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 16:06 WIB
loading...
5 Perbedaan Mobil CKD...
Mobil CKD dan CBU memiliki sejumlah perbedaan dari harga, spare part, hingga garansi. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perbedaan mobil CKD dan CBU menarik untuk diketahui. Istilah tersebut sangat berkaitan dengan pabrikan industri otomotif.

Mobil CKD atau Completely Knock Down menjadi salah satu jenis mobil yang banyak diminati oleh konsumen di Indonesia. Pasalnya, mobil ini dinilai memiliki pasar yang lebih murah dibandingkan mobil CBU.

Mobil CBU atau Completely Built Up sendiri merupakan mobil yang diimpor langsung dari negara asalnya dalam kondisi utuh dan lengkap. Maka tak heran jika mobil CBU biasanya memiliki harga yang lebih mahal.

Selain harga, lantas apa yang membedakan mobil CKD dan CBU? Berikut ulasan lengkapnya.

Perbedaan Mobil CKD dan CBU


1. Performa


Dikutip dari laman resmi Hyundai, mobil CKD didesain sesuai dengan kebutuhan pasar Indonesia. Hal ini dibuat sesuai dengan permintaan pasar yang dinilai dapat difungsikan sebagaimana mestinya.



Sementara mobil CBU sendiri memiliki performa yang tidak selalu sesuai dengan standar dan kontur jalanan di Indonesia. Mobil CBU biasanya memiliki fitur yang lebih lengkap dan canggih dibandingkan dengan mobil CKD.

2. Ketersediaan Spare Part


Mobil CKD lebih mudah didapatkan karena agen tunggal pemegang merek (ATPM) juga memiliki kewenangan untuk memproduksi spare part dari mobil yang dirakit dan dipasarkan.

Sedangkan mobil CBU lebih sulit mencari spare part-nya karena harus mengimpor dari negara asalnya. Konsumen juga harus mencari bengkel khusus yang menyediakan suku cadang untuk merek tertentu.

3. Garansi


Mobil CKD biasanya memiliki garansi yang lebih lama dan lebih luas cakupannya dibandingkan dengan mobil CBU. Hal ini karena ATPM bertanggung jawab penuh atas kualitas produk yang mereka rakit dan pasarkan di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2245 seconds (0.1#10.140)