Signify Persenjatai Satgas Penanganan COVID-19 dengan Troli UV-C
Rabu, 05 Agustus 2020 - 12:10 WIB
loading...
A
A
A
Selain menerapkan standar protokol kesehatan, desinfeksi UV-C dapat memperkuat tingkat perlindungan bagi mereka. Dengan paparan cukup, sinar UV-C akan mendesinfeksi ruangan dan permukaan benda dari semua kuman, bakteri, dan virus. Teknologi ini membantu mengurangi risiko tidak hanya untuk staf, tetapi juga pasien dan pengunjung rumah sakit dari fasilitas kesehatan penerima bantuan.
“Kami sangat antusias untuk mendukung langkah pemerintah dalam melawan virus COVID-19,” timpal Rami Hajjar, Country Leader Signify Indonesia.
Dia menjelaskan, pencahayaan ultraviolet merupakan teknologi desinfeksi efektif yang telah dimanfaatkan Signify selama beberapa dekade. Produk ultraviolet-C yang kami donasikan ke BNPB dapat digunakan untuk mendesinfeksi fasilitas perawatan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman untuk para petugas garda depan dan pasien.
Sinar Ultraviolet-C (UV-C) telah digunakan selama lebih dari 40 tahun untuk mendesinfeksi udara, air, dan permukaan. Sinar UV-C dapat menghancurkan DNA dan RNA dari bakteri, virus, dan spora, yang artinya menjadikan mereka tidak berbahaya. Sejauh ini, tidak ada mikroorganisme termasuk bakteri dan virus yang resisten terhadap paparan UV-C. (Baca juga: Pengumuman! Ekonomi Indonesia Resmi Minus 5,32% di Kuartal II/2020 )
Namun perlu diingat bahwa sinar UV-C harus selalu digunakan sesuai dengan syarat dan instruksi keselamatan untuk menghindari paparan terhadap manusia dan hewan. Sebab sinarnya dapat merusak kulit dan mata mereka.
“Kami sangat antusias untuk mendukung langkah pemerintah dalam melawan virus COVID-19,” timpal Rami Hajjar, Country Leader Signify Indonesia.
Dia menjelaskan, pencahayaan ultraviolet merupakan teknologi desinfeksi efektif yang telah dimanfaatkan Signify selama beberapa dekade. Produk ultraviolet-C yang kami donasikan ke BNPB dapat digunakan untuk mendesinfeksi fasilitas perawatan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman untuk para petugas garda depan dan pasien.
Sinar Ultraviolet-C (UV-C) telah digunakan selama lebih dari 40 tahun untuk mendesinfeksi udara, air, dan permukaan. Sinar UV-C dapat menghancurkan DNA dan RNA dari bakteri, virus, dan spora, yang artinya menjadikan mereka tidak berbahaya. Sejauh ini, tidak ada mikroorganisme termasuk bakteri dan virus yang resisten terhadap paparan UV-C. (Baca juga: Pengumuman! Ekonomi Indonesia Resmi Minus 5,32% di Kuartal II/2020 )
Namun perlu diingat bahwa sinar UV-C harus selalu digunakan sesuai dengan syarat dan instruksi keselamatan untuk menghindari paparan terhadap manusia dan hewan. Sebab sinarnya dapat merusak kulit dan mata mereka.
(iqb)
Lihat Juga :