Pemerintah Dituntut Buat Aturan Penggunaan Sinar UV-C untuk Bunuh Virus
Selasa, 25 Agustus 2020 - 18:01 WIB
loading...
Jajaran narasumber saat diskusi virtual bersama Signify, Selasa (25/8/2020).
A
A
A
JAKARTA - Penggunaan sinar UV-C memang diklaim ampuh membunuh mikroorganisme, seperti virus corona. Kini selama pandemik, bermunculan produk-produk serupa.
Namun, hingga kini belum ada regulasi untuk mengontrol dan membuat standarisasi produk-produk UV-C yang beredar di Indonesia.suami yang bekerja sebagai tki di luar negeri memiliki wanita lain di tempatnya bekerja. (Baca: Tersangka Teror Bom Molotov Kantor PDIP Terancam 12 Tahun Penjara).
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menuntut pemerintah segera membuat aturan tersebut.
(Baca juga: Miris, Keluarga Diduga Bongkar Paksa Peti Jenazah COVID-19 )
Pasalnya, jika tidak diatur, dikhawatirkan banyak produk yang hanya sekadar klaim dan menimbulkan kerugian bagi konsumen.
“Harus ada regulasi dari pemerintah, agar produk UV-C dipastikan sesuai SNI dan memastikan produk tersebut patuh terhadap standar yang ditetapkan,” tegas Tulus, saat diskusi virtual bersama Signify, Selasa (25/8/2020).
Namun, hingga kini belum ada regulasi untuk mengontrol dan membuat standarisasi produk-produk UV-C yang beredar di Indonesia.suami yang bekerja sebagai tki di luar negeri memiliki wanita lain di tempatnya bekerja. (Baca: Tersangka Teror Bom Molotov Kantor PDIP Terancam 12 Tahun Penjara).
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menuntut pemerintah segera membuat aturan tersebut.
(Baca juga: Miris, Keluarga Diduga Bongkar Paksa Peti Jenazah COVID-19 )
Pasalnya, jika tidak diatur, dikhawatirkan banyak produk yang hanya sekadar klaim dan menimbulkan kerugian bagi konsumen.
“Harus ada regulasi dari pemerintah, agar produk UV-C dipastikan sesuai SNI dan memastikan produk tersebut patuh terhadap standar yang ditetapkan,” tegas Tulus, saat diskusi virtual bersama Signify, Selasa (25/8/2020).
Lihat Juga :