Siap-Siap, Motor Knalpot Brong Bakal Ditilang dan Disita

Kamis, 11 Januari 2024 - 09:23 WIB
loading...
Siap-Siap, Motor Knalpot...
Penggunaan knalpot brong menyalahi aturan karena komponen yang terpasang bukan standar. (Foto: Dok SINDOnews)
A A A
JAKARTA - Maraknya penggunaan motor knalpot brong di jalanan sangat menganggu masyarakat. Langkah penindakan berupa penilangan hingga penyitaan motor bakal dilakukan.

Langkah tegas ini bakal diterapkan lantaran penggunaan knalpot brong merupakan salah satu jenis pelanggaran lalu lintas. Hal tersebut tertera dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Polisi pun terus melakukan razia terhadap sepeda motor dengan knalpot brong yang menghasilkan suara bising. Seperti Polrestabes Bandung yang kerap melakukan razia motor knalpot brong. Sepanjang Januari-Desember 2023, mereka telah memusnahkan 11.230 knalpot brong.

Kaporlrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan akan terus melakukan giat operasi knalpot brong. Bahkan, tak segan untuk menyita motor bagi pengendara yang masih nekat melakukannya.

Baca Juga: Terjaring Razia Knalpot Bising, Pengendara Wajib Ganti Knalpot Standar di Lokasi

“Kami jajaran Forkompimda kota Bandung akan mendeklarasikan anti knalpot tidak standar atau knalpot bising. Sesuai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 khususnya di pasal 285 bahwa kendaraan tidak sesuai spesifikasi knalpotnya bisa ditilang dan disita,” kata Budi dikutip dalam unggahan video di akun Instagram Polrestabes Bandung.

Penggunaan knalpot brong memang menyalahi aturan karena komponen yang terpasang bukan standar. Hal tersebut tertera dalam pasar 285 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhub Sosialisasikan...
Kemenhub Sosialisasikan Sertifikasi Bengkel Kustom di IIMS 2026, Motor Modifikasi bisa Dilegalkan
ALVA N3 Next Gen Meluncur...
ALVA N3 Next Gen Meluncur di IIMS 2026, Ini Kelebihannya
Yamaha Vixion Disuntik...
Yamaha Vixion Disuntik Mati, Inilah 4 Generasi Pembunuh Tiger dan MegaPro
Populasi Motor Tembus...
Populasi Motor Tembus 112 Juta Unit: Indonesia Nomor 2 Dunia, Kalahkan China dan Vietnam
Tanda-Tanda Pasar Bangkit?...
Tanda-Tanda Pasar Bangkit? Penjualan Motor Oktober 2025 Naik Tipis 4,08 Persen
Nasib Subsidi Motor...
Nasib Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Digantung: Industri Menanti Pasrah, Pemerintah Sibuk Finalisasi
99 Ribu Motor Bodong...
99 Ribu Motor Bodong Diekspor ke Afrika, DPR Desak Polisi Bongkar Oknum di Balik Sindikat
Fakta-fakta Gudang Motor...
Fakta-fakta Gudang Motor Ilegal di Jaksel Raup Rp26 Miliar, Nomor 5 Mengagetkan!
Gudang Motor Ilegal...
Gudang Motor Ilegal di Jaksel Digerebek, Polisi Sita 1.494 Unit Siap Ekspor
Rekomendasi
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Berita Terkini
Kendaraan Listrik Siap...
Kendaraan Listrik Siap Menjadi Sumber Energi Baru bagi Amerika Serikat
Yamaha MX King 150 Prima...
Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Meluncur di PRJ 2026
Mengapa The All-New...
Mengapa The All-New Lexus ES Bawa Evolusi Sedan Mewah Listrik ke Indonesia?
Tata Diam-diam Gunakan...
Tata Diam-diam Gunakan Platform Freelander dan Teknologi Chery untuk Mobil Premium
Mengapa Seres E5 Plus...
Mengapa Seres E5 Plus Jadi Ancaman Baru di Kelas SUV PHEV 7-Seater Indonesia?
Wang Chuanfu Yakin 5...
Wang Chuanfu Yakin 5 Tahun Lagi BYD Akan Jadi Penguasa Pasar Otomotif
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved