Cara Memperbaiki Tangki Motor Penyok Tanpa Perlu ke Bengkel

Jum'at, 26 April 2024 - 17:00 WIB
loading...
Cara Memperbaiki Tangki...
Cara memperbaiki tanki motor penyok tanpa perlu ke bengkel menarik untuk dipahami. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Tangki motor penyok bisa disebabkan karena banyak hal. Misalnya motor yang terjatuh, kecelakaan, tertimpa sesuatu, dan lainnya.

Ada beberapa cara untuk memperbaiki tangki motor penyok, tergantung pada tingkat keparahan penyoknya. Berikut beberapa cara yang bisa Anda coba:

1. Menarik Penyok (Pulling Dent)

Metode ini cocok untuk penyok kecil dan dangkal. Alat yang dibutuhkan adalah:
- Alat penarik penyok (dent puller): Alat ini tersedia di toko alat atau bengkel.
- Perekat panas (hot glue): Digunakan untuk menempelkan alat penarik penyok pada tangki.
- Lap microfiber: Digunakan untuk membersihkan permukaan tangki.

Langkah-langkah:
- Bersihkan permukaan tangki dari kotoran dan minyak menggunakan lap microfiber.
- Panaskan perekat panas dan oleskan pada bagian belakang alat penarik penyok.
- Tempelkan alat penarik penyok pada bagian tengah penyok.
- Tunggu perekat panas mengering.
- Tarik alat penarik penyok secara perlahan dan hati-hati.
- Ulangi langkah 2-5 jika penyok belum hilang sepenuhnya.

2. Menekan Penyok (Pushing Dent)

Metode ini cocok untuk penyok yang lebih besar dan dalam. Alat yang dibutuhkan adalah:
- Alat penekan penyok (dent pusher): Alat ini tersedia di toko alat atau bengkel.
- Palang (crowbar): Digunakan untuk menahan tangki saat ditekan.
- Lap microfiber: Digunakan untuk membersihkan permukaan tangki.

Langkah-langkah:
- Bersihkan permukaan tangki dari kotoran dan minyak menggunakan lap microfiber.
- Posisikan tangki di atas permukaan yang rata dan stabil.
- Letakkan alat penekan penyok di bagian belakang penyok.
- Gunakan palang untuk menahan tangki agar tidak bergerak.
- Tekan alat penekan penyok secara perlahan dan hati-hati.
- Ulangi langkah 3-5 sampai penyok hilang.

3. Mengelas (Welding)

Metode ini hanya cocok untuk penyok yang sangat besar atau robek. Alat dan bahan yang dibutuhkan adalah:

Mesin las: Digunakan untuk mengelas bagian yang robek.
Elektroda las: Digunakan untuk mengisi celah antara bagian yang robek.
Palang (crowbar): Digunakan untuk menahan tangki saat dilas.
Kertas ampelas: Digunakan untuk menghaluskan permukaan lasan.
Cat dan primer: Digunakan untuk mengecat ulang tangki.

Baca Juga: Viral Balita Mengendarai Motor, Denda hingga Penjara Menanti

Langkah-langkah:

- Bersihkan permukaan tangki dari kotoran dan minyak.
- Posisikan tangki di atas permukaan yang rata dan stabil.
- Gunakan palang untuk menahan tangki agar tidak bergerak.
- Las bagian yang robek dengan hati-hati.
- Biarkan lasan mendingin.
- Haluskan permukaan lasan dengan kertas ampelas.
- Bersihkan permukaan tangki dari debu ampelas.
- Aplikasikan primer dan catpadatangki.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhub Sosialisasikan...
Kemenhub Sosialisasikan Sertifikasi Bengkel Kustom di IIMS 2026, Motor Modifikasi bisa Dilegalkan
ALVA N3 Next Gen Meluncur...
ALVA N3 Next Gen Meluncur di IIMS 2026, Ini Kelebihannya
Yamaha Vixion Disuntik...
Yamaha Vixion Disuntik Mati, Inilah 4 Generasi Pembunuh Tiger dan MegaPro
Populasi Motor Tembus...
Populasi Motor Tembus 112 Juta Unit: Indonesia Nomor 2 Dunia, Kalahkan China dan Vietnam
Tanda-Tanda Pasar Bangkit?...
Tanda-Tanda Pasar Bangkit? Penjualan Motor Oktober 2025 Naik Tipis 4,08 Persen
Nasib Subsidi Motor...
Nasib Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Digantung: Industri Menanti Pasrah, Pemerintah Sibuk Finalisasi
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
MNC Bank Jambi Serahkan...
MNC Bank Jambi Serahkan Hadiah Motor Program Tabungan Dahsyat
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Rekomendasi
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
Terbitkan 3 Sprindik...
Terbitkan 3 Sprindik Baru, Kejaksaan Sebut Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Saksi
Kopdes Merah Putih di...
Kopdes Merah Putih di Melawai Baru Cuan Rp78 Ribu dalam 6 Bulan, Menkop Ferry Buka Suara
Berita Terkini
Review iCar V23:SUVBoxy...
Review iCar V23:SUVBoxy Rp500 Juta yang Bikin Semua Orang Menoleh, tapi Tak Semua Jatuh Cinta
Belum Berniat ke Listrik,...
Belum Berniat ke Listrik, Aston Martin Berjuang Mempertahankan Mesin V12
BMW Umumkan M3 Elektrik...
BMW Umumkan M3 Elektrik Tetap Gunakan Nama M3, Bukan iM3
Kenapa Pemilik Land...
Kenapa Pemilik Land Cruiser Tua Tetap Setia di Tengah Serbuan Mobil Listrik?
Huawei dan Chery Ungkap...
Huawei dan Chery Ungkap Identitas Mantan Desainer Ferrari di Balik Luxeed RX
Mengungkap Teknologi...
Mengungkap Teknologi Tanpa Kemudi Tesla Cybercab yang Tak Dimiliki China
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved