Jokowi Pede Industri Kendaraan Listrik Indonesia Semakin Berkembang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo mengatakan, produksi motor listrik di Indonesia sejauh ini baru terisi sekitar 10 persen. Menurutnya, angka tersebut masih bisa terus bertumbuh dan memenuhi permintaan dari masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat berkunjung ke pameran Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024).
“Untuk sepeda motor listrik, Indonesia punya kapasitas 1,6 juta per tahun. Sekarang baru terisi, yang terproduksi di sini baru kurang lebih 100 ribu sepeda motor listrik. Artinya, masih ada peluang yang sangat besar,” kata Jokowi kepada wartawan.
Jokowi juga menyinggung soal pabrik baterai mobil listrik di Indonesia yang akan mulai beroperasi dalam waktu dekat. Apabila itu sudah mulai beroperasi, maka ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air akan terbentuk.
“Bulan depan, pabrik industri baterai sudah mulai berproduksi. Jadi kita harapkan ekosistem ini segera terbangun dan terbentuk. Kita senang sepeda motor listrik yang berproduksi lokal sudah 59 pabrikan,” ujarnya.
“Ini bangunan besar ekosistem EV ini betul-betul harus kita jaga, jangan sampai ada hambatan-hambatan,” lanjutnya.
Hadirnya pabrik baterai akan berpengaruh besar terhadap konten lokal pada kendaraan listrik. Mengingat pemerintah Indonesia sangat konsen terhadap nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Jokowi menilai bahwa pabrik tersebut dapat membuat TKDN suatu kendaraan listrik bisa lebih dari 40 persen. Tapi, ia juga tidak mendesak untuk meningkatkan nilai TKDN dan memilih untuk meningkatkannya secara perlahan.
Baca Juga: Kunjungi PEVS 2024, Presiden Jokowi Pastikan Pabrik Baterai Mobil Listrik Beroperasi Bulan Depan
“TKDN tadi saya lihat misalnya kendaraan yang mobil sudah di atas 40 persen, bagus. Artinya ini pelan-pelan, ini baru mulai, masih jangka menengah-jangka panjang. Jangan minta segera langsung dilakukan 80 persen, tapi ini sudah dimulai,” tuturnya.
TKDN di atas 40 persen juga menjadi salah satu persyaratan dari pemerintah apabila ingin masuk dalam program insentif potongan PPN 1 persen. Produsen juga diwajibkan melakukan perakitan kendaraan listrik secara lokal.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat berkunjung ke pameran Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024).
“Untuk sepeda motor listrik, Indonesia punya kapasitas 1,6 juta per tahun. Sekarang baru terisi, yang terproduksi di sini baru kurang lebih 100 ribu sepeda motor listrik. Artinya, masih ada peluang yang sangat besar,” kata Jokowi kepada wartawan.
Jokowi juga menyinggung soal pabrik baterai mobil listrik di Indonesia yang akan mulai beroperasi dalam waktu dekat. Apabila itu sudah mulai beroperasi, maka ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air akan terbentuk.
“Bulan depan, pabrik industri baterai sudah mulai berproduksi. Jadi kita harapkan ekosistem ini segera terbangun dan terbentuk. Kita senang sepeda motor listrik yang berproduksi lokal sudah 59 pabrikan,” ujarnya.
“Ini bangunan besar ekosistem EV ini betul-betul harus kita jaga, jangan sampai ada hambatan-hambatan,” lanjutnya.
Hadirnya pabrik baterai akan berpengaruh besar terhadap konten lokal pada kendaraan listrik. Mengingat pemerintah Indonesia sangat konsen terhadap nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Jokowi menilai bahwa pabrik tersebut dapat membuat TKDN suatu kendaraan listrik bisa lebih dari 40 persen. Tapi, ia juga tidak mendesak untuk meningkatkan nilai TKDN dan memilih untuk meningkatkannya secara perlahan.
Baca Juga: Kunjungi PEVS 2024, Presiden Jokowi Pastikan Pabrik Baterai Mobil Listrik Beroperasi Bulan Depan
“TKDN tadi saya lihat misalnya kendaraan yang mobil sudah di atas 40 persen, bagus. Artinya ini pelan-pelan, ini baru mulai, masih jangka menengah-jangka panjang. Jangan minta segera langsung dilakukan 80 persen, tapi ini sudah dimulai,” tuturnya.
TKDN di atas 40 persen juga menjadi salah satu persyaratan dari pemerintah apabila ingin masuk dalam program insentif potongan PPN 1 persen. Produsen juga diwajibkan melakukan perakitan kendaraan listrik secara lokal.
(dan)